Geng Klitih; Asal Bacok Orang yang Ditemui, Satu Pelaku Ditangkap Polres Boyolali
Editor:
Ismail F|
Kamis 07-04-2022,05:01 WIB
Dalam beraksi, pelaku mencari target secara acak.
Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 353 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP sub Pasal 351 (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak Jo. Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (jpnn)
Editor: Ismail Fuad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Usai Rayakan Ultah Sekolah, Siswi SMAN 1 Tangen Kedapatan Hamil
- 2 BREAKING NEWS! Langsung Ditahan, Karyawan BPR Salatiga dan Mantan Suaminya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
- 3 Sah! KPU Tetapkan Paslon Terpilih Wali Kota Semarang, Akan Dilantik Presiden Pada 20 Februari Mendatang
- 4 Aksi Empati Siswa SDN Proyonanggan 5 Batang: Donasi Mi Instan untuk Korban Banjir di Peringatan Isra Miraj
- 5 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Minta agar Pemkab segera Rumuskan Kebijakan Efisiensi Anggar
- 1 Usai Rayakan Ultah Sekolah, Siswi SMAN 1 Tangen Kedapatan Hamil
- 2 BREAKING NEWS! Langsung Ditahan, Karyawan BPR Salatiga dan Mantan Suaminya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
- 3 Sah! KPU Tetapkan Paslon Terpilih Wali Kota Semarang, Akan Dilantik Presiden Pada 20 Februari Mendatang
- 4 Aksi Empati Siswa SDN Proyonanggan 5 Batang: Donasi Mi Instan untuk Korban Banjir di Peringatan Isra Miraj
- 5 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Minta agar Pemkab segera Rumuskan Kebijakan Efisiensi Anggar