60 Persen Calon Haji asal Banyumas Berusia di Atas 65 Tahun

60 Persen Calon Haji asal Banyumas Berusia di Atas 65 Tahun

PURWOKERTO (Disway Jateng) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas masih menyelesaikan rangkaian proses administrasi seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) Banyumas. Dilihat dari persentase keseluruhan CJH masuk daftar tunggu, sebanyak 60 persen berusia di atas 65 tahun. Kepala Kantor Kemenag Banyumas H Aziz Muslim melalui Kasi PHU H Purwanto Hendro Puspito mengatakan, sampai Senin (11/4), pihaknya masih merekapitulasi jumlah CJH yang berusia diatas 65 tahun. Pasalnya, proses administrasi CJH Banyumas lunas tunda 2020 sebelum dikeluarkannya syarat dizinkannya satu juta orang berhaji untuk usia 65 tahun kebawah tahun ini, semua dokumen CJH sudah dalam proses pengurusan.

“Masih kami selesaikan (administrasi). Jumlah CJH lunas tunda 2020 65 tahun ke atas sedang direkap,” katanya.


Hendro menjelaskan, dilihat dari persentase secara keseluruhan untuk wilayah Banyumas dengan waiting list sebanyak 30.051 CJH per Januari 2022, 60 persen berusia diatas 65 tahun. Ditegaskannya, syarat CJH yang diizinkan berangkat berusia dibawah 65 tahun, merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Menurutnya, kecil kemungkinan aturan tersebut ditawar. Terkait usulan dari Forum KBIHU Banyumas agar Arab Saudi mempertimbangkan urutan nomor porsi bukan hanya usia, pihaknya masih menunggu usulan secara tertulis. “Hanya 40 persen CJH Banyumas yang berusia dibawah 65 tahun. Itu dilihat dari persentase keseluruhan,” terang dia. Dilanjutkan, dalam kondisi normal tidak pandemi, seharusnya pertengahan Ramadan untuk proses administrasi haji sudah pengurusan Visa. Sebelum kuota untuk Indonesia keluar, kuota untuk Jateng khususnya Banyumas juga belum ada.

“Bagi CJH berusia diatas 65 tahun tidak otomatis bisa melimpahkan porsinya. Ada syarat yang harus dipenuhi seperti menderita sakit permanen yang dinilai oleh dokter rumah sakit daerah,” pungkasnya. (yda)

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: