Polresta Solo Bongkar Peredaran 3,5 Kilogram Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo mencatat sejarah baru dalam pemberantasan narkotika setelah berhasil mengungkap peredaran sabu seberat sekitar 3,5 kilogram. -Istimewa-
Pengembangan kemudian mengarah ke rumah tersangka di Desa Tambak, Kecamatan Ngemplak. Di lokasi kedua inilah polisi menemukan tiga paket besar sabu dengan total berat sekitar tiga kilogram yang masih tersimpan rapi dan diduga belum sempat diedarkan.
Penyelidikan berlanjut hingga sebuah rumah kos di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Dari lokasi ketiga, polisi kembali menyita 12 paket sabu dengan berat sekitar 100 gram, dua timbangan digital, alat hisap sabu, sedotan, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Solo, Kompol Arfian Rizky Wibowo, menjelaskan seluruh barang bukti yang diamankan dari tiga lokasi mencapai sekitar 3,5 kilogram sabu.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Setelah penangkapan pertama, kami melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa KDN bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Boyolali dan saat ini masih berstatus bebas bersyarat.
Polisi menduga tersangka kembali bergabung dengan jaringan peredaran sabu lintas daerah. Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut berasal dari jaringan di wilayah Banten dan didistribusikan menggunakan sistem tempel, yakni meletakkan paket di titik tertentu sesuai instruksi pengendali.
"Tersangka mengaku baru menerima upah sebesar Rp17 juta. Kami masih mendalami identitas pengendali utama serta jaringan lain yang terlibat dalam distribusi narkotika ini," kata Arfian.
Penyidik juga memperoleh informasi bahwa jaringan tersebut diduga mengirimkan sekitar lima kilogram sabu ke wilayah Solo Raya. Dari jumlah itu, sekitar 1,5 kilogram diduga telah lebih dahulu beredar, sementara 3,5 kilogram berhasil diamankan polisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: