Jokowi Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Chromebook

Jokowi Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Chromebook

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.-Istimewa-

"Ya itu proses hukum," katanya singkat.

 

Saat ditanya mengenai pernyataan Nadiem yang menyebut kebijakan digitalisasi pendidikan merupakan bagian dari arahan pemerintah saat itu, Jokowi menegaskan bahwa setiap program strategis kementerian pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan presiden.

 

"Ya semua kebijakan, semua program memang itu semuanya dari presiden," tegasnya.

 

Sementara itu, Nadiem Makarim menjalani sidang pembacaan pledoi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.

 

Dalam pembelaannya, Nadiem menyatakan para saksi fakta maupun ahli yang dihadirkan selama persidangan tidak menemukan adanya unsur kerugian negara, perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau pihak lain, maupun niat jahat dalam pelaksanaan program tersebut.

 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.

 

Sidang pembacaan pledoi digelar setelah majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim kuasa hukumnya untuk menyusun nota pembelaan sebelum memasuki agenda tuntutan berikutnya.

 

Kasus dugaan korupsi Chromebook menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional yang dijalankan selama masa pandemi dan pascapandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: