Perluas Akses Keadilan Warga, PN Solo Gandeng LBH Solo Justice and Peace

Perluas Akses Keadilan Warga, PN Solo Gandeng LBH Solo Justice and Peace

PN Solo resmi menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Justice and Peace sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun 2026. -Istimewa-

“Untuk pendampingan perkara di pengadilan memang diperlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun untuk konsultasi dan pembuatan dokumen hukum, masyarakat bisa datang langsung tanpa syarat khusus,” jelas Achmad.

 

Sementara itu, Ketua LBH Solo Justice and Peace, Asri Purwanti menegaskan,  seluruh layanan Posbakum diberikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun. 

 

LBH juga menyiapkan tim advokat profesional untuk menangani berbagai persoalan hukum masyarakat.

 

“Kami berkomitmen penuh membantu PN Solo. Semua layanan di Posbakum gratis, termasuk kebutuhan administrasi seperti kertas dan materai. Masyarakat cukup datang dan menyampaikan permasalahannya,” kata Asri.

 

Ia menambahkan, untuk perkara yang berlanjut ke proses litigasi, pemohon wajib melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan SKTM. 

 

LBH juga siap memberikan pendampingan sejak tahap penyidikan di kepolisian, terutama untuk kasus pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

 

 

“Jika keluarga menghubungi kami sejak proses di kepolisian, kami siap mendampingi sampai persidangan. Advokat kami akan hadir penuh membela hak hukum masyarakat,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait