Kasus Pengeroyokan Remaja,Polres Demak Pastikan Pengembangan Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Demak dan Waka Polres Demak melakukan komunikasi dengan tersangka pengeroyokan saat pers relese di Mako Polres Demak-nungki diswayjateng-
Menurut pengakuannya, insiden bermula saat sekelompok orang melintas sambil berteriak-teriak. Hal itu memicu aksi saling kejar yang berujung pengeroyokan.
Kasus ini terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, di Jembatan Flyover Ganefo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Korban, Muhammad Bimo Saputra (17), warga Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh anggota Polsek Mranggen setelah warga melaporkan adanya keributan di sekitar Pasar Ganefo.
Korban segera dievakuasi ke RS Pelita Anugrah Mranggen dan sempat mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.
IPTU Anggah menegaskan bahwa Polres Demak akan mengusut tuntas kasus ini serta memastikan tidak ada tindakan kekerasan yang dibiarkan begitu saja.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: