Diproyeksikan Jadi PPPK Penuh, Gaji Naik Mulai 2026
PPPK Paruh waktu saat pelantikan.-Nungki Disway-
Bagi tenaga non ASN yang tidak masuk dalam data base, Pemkab Demak telah memberikan kesempatan mengikuti tes PPPK Paruh Waktu. “Yang tidak ikut tes akan menunggu kebijakan berikutnya, karena mengikuti tes dari awal sampai akhir menjadi salah satu syarat utama,” jelas Singgih.
Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat pelayanan publik di Pemkab Demak. “Semoga dengan diangkatnya PPPK Paruh Waktu ini, layanan publik semakin optimal dan masyarakat Demak bisa merasakan peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: