Hilang Sejak November dari Cirebon, Anak 15 Tahun Ditemukan Personil Polsek Bergas

Hilang Sejak November dari Cirebon, Anak 15 Tahun Ditemukan Personil Polsek Bergas

DITEMUKAN : M Ibrahim yang sempat dinyatakan hilang ditemukan di personil Polsek Bergas Polres Semarang. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--

SEMARANG - Sempat dinyatakan hilang pada tanggal 19 November 2025 silam, anak berusia 15 Tahun bernama M. Ibrahim warga Kab. Majalengka Provinsi Jawa Barat, akhirnya ditemukan personil Polsek Bergas, pada Jumat 5 Desember 2025.

Kapolsek Bergas AKP Harjono SH., menceritakan kronologi penemuan anak tersebut. 

Dimana awalnya Polres Semarang mendapat informasi dari Polresta Cirebon, bahwa adanya anak hilang dari salah satu Pondok di Kabupaten Cirebon dan dimungkinkan terlihat di wilayah hukum Polres Semarang.

Mendapati informasi tersebut, Polres Semarang berkoordinasi dengan Polsek jajaran. 

"Menurut info dari masyarakat anak tersebut sempat terlihat di wilayah Bergas pada Kamis 4 Desember 2025," ungkap Kapolsek Bergas AKP Harjono SH.

Setelah ditelusuri dan menghimpun info masyarakat maupun minimarket yang ada, anak tersebut berjalan ke arah Bawen. 

Pada akhirnya M. Ibrahim ditemukan di seputaran Jalan Lingkar Ambarawa (JLA) Pada Jumat sore 5 Desember 2025 sekitar pukul 14.50 Wib.

Ditambahkan Kanit Tekap Sat Reskrim Polresta Cirebon Iptu Bagas Satya Haprabu S.TrK yang hadir langsung menjemput anak bahwa, M Ibrahim meninggalkan Pondok pada 19 November 2025 dan pihak keluarga melaporkan ke Polsek Ciwaringin pada 22 November 2025.

"Setelah pihak keluarga berserta kuasa hukum membuat laporan, kami lakukan koordinasi dan penyebaran pamflet orang hilang. Dan kami berhasil mendapat informasi bahwa, tanggal 4 Desember 2025 anak tersebut terpantau di wilayah Polsek Bergas," tambahnya.

Iptu Bagas kembali menyampaikan dari awal penyelidikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan orang tua anak tersebut. Dan setelah pihaknya sampai di Polsek Bergas, Iptu Bagas langsung menghubungi keluarga lalu diperoleh hasil untuk anak atas nama M. Ibrahim cocok dengan yang dicari pihak keluarga.

"Atas nama jajaran Polresta Cirebon, kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Polres Semarang, sehingga anak Ibrahim dapat diketemukan," pungkas Iptu Bagas.

Selanjutnya M. Ibrahim langsung dibawa tim Tekap Reskrim Polresta Cirebon untuk dipertemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya di Kab. Majalengka.

Sementara, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan jika M. Ibrahim berhasil ditemukan Polsek Bergas.

"Betul bahwa anak bernama M. Ibrahim usia 15 Tahun meninggalkan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Cirebon 19 November 2025," kata AKBP Ratna, Sabtu 6 Desember 2025. 

M Ibrahim berjalan kaki hingga ditemukan Polsek Bergas. Penemuan ini dipimpin langsung Kapolsek AKP Harjono kemarin Jumat Sore.

Melalui sambungan telepon, Hendri (41 Th) ayah dari M Ibrahim mengucapkan terimakasih atas bantuan dari jajaran Kepolisian, Khususnya Polresta Cirebon dan Polres Semarang yang berhasil menemukan anaknya, dan bisa di bawa kembali untuk pulang ke rumahnya.



Dari hasil penelusuran kepada M. Ibrahim, dirinya melarikan diri dari pondok karena memang ingin keluar dari Pondok. 

M Ibrahim mengaku, ia bingung dan nekat berjalan kaki hingga akhirnya ditemukan di wilayah hukum Polres Semarang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: