Pemprov Jateng Buka Peluang Beasiswa Luar Negeri untuk Penghafal Al-Qur'an

Pemprov Jateng Buka Peluang Beasiswa Luar Negeri untuk Penghafal Al-Qur'an

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat menghadiri Haflah Khotmil Qur’an ke-13 di Pondok Pesantren Al Mustofa Daarudzdzakir, Pidodowetan, Patebon, Kabupaten Kendal, Minggu 4 Mei 2025-Istimewa/ Umar Dani -

KENDAL, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian khusus kepada para penghafal Al-Qur’an di wilayahnya, termasuk dengan membuka peluang melanjutkan pendidikan dengan beasiswa luar negeri. 

"Pemprov Jateng mendukung penuh yayasan dan lembaga yang bergerak di bidang Al-Qur'an dan keagamaan," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, saat menghadiri Haflah Khotmil Qur’an ke-13 di Pondok Pesantren Al Mustofa Daarudzdzakir, Pidodowetan, Patebon, Kabupaten Kendal, Minggu 4 Mei 2025.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan lembaga khusus yang bertugas mendata para penghafal Al-Qur’an yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, seperti ke Mesir dan negara-negara lainnya dengan beasiswa luar negeri.

Selain membuka akses pendidikan tinggi di luar negeri, Pemprov Jateng juga secara rutin memberikan bisyaroh kepada para penghafal Al-Qur’an sebagai bentuk apresiasi dan motivasi agar mereka terus menjaga hafalannya dan mengamalkan nilai-nilai suci dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Bentuk Generasi Cintai Alquran, 74 Siswa SMA Muhata Ikuti Ujian Tahfidz

BACA JUGA:Bentuk Generasi Cintai Alquran, 74 Siswa SMA Muhata Ikuti Ujian Tahfidz

Gus Yasin, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan keinginan menjadikan Jawa Tengah sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI pada tahun 2026 mendatang.

"Itu bentuk nyata dukungan kami kepada anak-anak penghafal Al-Qur’an," katanya.

Taj Yasin juga berpesan agar para penghafal Al-Qur’an terus menjaga dan mengamalkan ilmu yang telah mereka raih. 

"Apa yang sudah dicapai harus terus dijaga dan diamalkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait