Tanggapi Keluhan Jalan Rusak Bupati Paramitha Langsung Cek Lokasi dan Pastikan Perbaikan Segera
MENGECEK - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma bersama Dinas Pekerjaan Umum mengecek jalan rusak di ruas Ketanggungan-Sutamaja. -Eko Fidiyanto/Radar Brebes-
BREBES, diswayjateng.id - Bupati BREBES, Paramitha Widya Kusuma bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) BREBES mengecek jalan rusak di dua titik. Bupati Paramitha melihat kerusakan jalan yang cukup parah di ruas Ketanggungan-Sutamaja dan ruas Limbangan-Kemukten, Kamis (10/9/2026).
Dalam peninjauan itu, Bupati banyak masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan melalui akun media sosial pribadinya. Menurut Bupati, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan rusak yang cukup lama tidak diperbaiki. Saat mengecek, Bupati menyadari bahwa kerusakan jalan di lokasi tersebut sangat memprihatinkan.
"Saya hari ini meninjau jalan-jalan rusak, ada dua ya, di Ketanggungan-Sutamaja titik rusak parah di Desa Ciduwet. Terus di ruas Limbangan-Kemukten yang rusak parah di Kemukten. Ini memang banyak sekali yang nge-DM saya mengeluhkan jalan-jalan yang sudah rusak lama," kata Bupati.
BACA JUGA:2 Mantan Pejabat Dinsos dan Petugas PKH Brebes Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
BACA JUGA:Kemeriahan Brebes Culture Carnival: Warga Tumpah Ruah di Jalan Diponegoro dan Alun-Alun Kota
Bupati mengungkapkan, kondisi jalan rusak yang memprihatinkan ini sangat membahayakan masyarakat yang melintas. Hal ini karena kondisi jalan di dua ruas tersebut berlubang cukup dalam dan di beberapa titik. Bupati pun memastikan bahwa perbaikan jalan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Karena kita juga sudah meninjau, mungkin minggu depan bisa dilaksanakan perbaikan. Nah mudah-mudahan lancar perbaikannya, dan apa yang menjadi harapan masyarakat sekitar bisa kami realisasikan," ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala DPU Brebes, Dani Asmoro mengatakan, ruas Ketanggungan-Sutamaja sepanjang 5,5 kilometer ini mengalami kerusakan cukup parah sepanjang 870 meter dan kerusakan ringan sepanjang 300. Perbaikan akan dilakukan di titik yang mengalami kerusakan berat dan ringan.
"Karena anggarannya terbatas, sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap. Di ruas Limbangan-Kemukten juga akan kita tangani," ungkap dia.
BACA JUGA:Gaya Anggun Bupati Paramitha di Jogja Fashion Week 2026: Batik Salem Brebes Pukau Ratusan Penonton
Dani mengungkapkan, perbaikan jalan baru bisa dilakukan karena harus menyesuaikan regulasi yang baru dan harus menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH) terbaru, yang sebelumnya mengalami fluktuatif. Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) juga dilakukan secara teliti dan sesuai aturan.
"Kita menyesuaikan aturan atu regulasi terbaru agar pekerjaan yang kita lakukan sesuai dengan harapan masyarakat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: