Dari Polos ke Jambon, Satpol PP Batang Jalani Ujian Bela Diri PSHT

Dari Polos ke Jambon, Satpol PP Batang Jalani Ujian Bela Diri PSHT

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang jalani ujian kenaikan tingkat pencak silat PSHT, Sabtu 10 Januari 2026.-Disway Jateng/Bakti Buwono-

Bambang menjelaskan bahwa pembekalan bela diri PSHT dilakukan secara berjenjang dan menyesuaikan kemampuan peserta. Faktor usia juga menjadi perhatian dalam metode latihan yang diterapkan.

Latihan PSHT bagi Satpol PP Batang dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat. Jadwal tersebut disesuaikan dengan beban tugas anggota di lapangan.

Bambang menegaskan bahwa keikutsertaan dalam latihan PSHT bersifat terbuka dan tanpa paksaan. Ia berharap sinergi antara PSHT dan Satpol PP Batang dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.

Melalui kolaborasi ini, Satpol PP Batang diharapkan tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga matang secara mental dan sosial. Ketua Dewan Cabang PSHT Kabupaten Batang, Musbihin, menilai latihan ini menjadi momentum penting bagi pengembangan mental dan karakter anggota Satpol PP.

Menurut Musbihin, pencak silat bukan sekadar olahraga fisik, tetapi juga proses pembentukan sikap dan tanggung jawab.

BACA JUGA:Tinggal Tunggu Cair, TPG ke-13 dan THR Guru di Batang Sudah Masuk Kasda

BACA JUGA:Lima Kursi Eselon II Kosong, BKPSDM Batang Siapkan Seleksi Terbuka hingga Sistem Baru

“Tanpa latihan sungguh-sungguh, tidak mungkin seseorang bisa menjadi warga SH Terate,” ujarnya.

Ia berharap proses latihan dan ujian ini dapat berlanjut hingga tahap pengesahan sebagai warga PSHT pada tahun mendatang. Musbihin menegaskan bahwa proses pembinaan dilakukan secara bertahap dan alamiah melalui ujian kenaikan tingkat.

Tahapan tersebut dimulai dari sabuk polos, jambon, hijau, putih, hingga akhirnya menjadi warga PSHT. Di sisi lain, Musbihin juga mengingatkan pentingnya sikap bijaksana dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia menekankan agar anggota Satpol PP yang juga menjadi bagian dari PSHT tidak bersikap arogan saat menjalankan penertiban. 

“Penindakan itu perintah pemerintah, tapi harus dilakukan secara baik-baik dan manusiawi,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi kunci agar penegakan Perda tidak mencederai rasa keadilan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: