Pemkab Tegal Gaspol Digitalisasi Pajak, e-SPPT PBB-P2 2026 Resmi Diluncurkan

Pemkab Tegal Gaspol Digitalisasi Pajak, e-SPPT PBB-P2 2026 Resmi Diluncurkan

PELUNCURAN - Pemkab Tegal meluncurkan aplikasi e-SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dalam Rapat Forum ETPD Tahun 2025–2029, di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Tegal, Senin (5/1/2026).--

“Ke depan, kami ingin berbagai layanan publik terintegrasi dalam satu platform, mulai dari pembayaran pajak dan retribusi, perizinan, hingga layanan publik lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tegal, Yosa Afandi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan High Level Meeting (HLM) pertama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tegal pada tahun 2026. 

Menurutnya, implementasi roadmap TP2DD menjadi faktor penting dalam meningkatkan indeks ETPD sekaligus mendorong perolehan Dana Insentif Daerah (DID).

“Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan transaksi PBB-P2 sepenuhnya dilakukan secara digital. Selain itu, kami juga akan memperluas penggunaan QRIS dan mobile banking pada sektor retribusi daerah, seperti pariwisata, parkir, dan pasar,” jelas Yosa.

Ia menegaskan, implementasi e-SPPT PBB-P2 merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan pajak daerah yang berorientasi pada kemudahan dan kepastian bagi wajib pajak.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Kritik Tajam Pengelolaan Guci, Bakhrun: Jangan Sampai Jadi 'Seribu Tiket'

BACA JUGA:Perumda Tirta Ayu Tegal Kejar Target 2.650 Sambungan Rumah Baru

“e-SPPT tidak hanya memudahkan masyarakat dalam menerima informasi pajak, tetapi juga mempercepat proses pembayaran karena seluruh tahapan, mulai dari penerbitan hingga pelunasan, dilakukan secara digital. Ini langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tandasnya.

Dengan peluncuran e-SPPT PBB-P2 ini, Pemkab Tegal berharap pelayanan perpajakan semakin prima, partisipasi masyarakat meningkat, dan digitalisasi keuangan daerah dapat berjalan optimal demi pembangunan yang berkelanjutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait