WNA Irak Pecah Ban di Jalan Tol, Layanan Darurat PAMAPTA 110 Sigap Bantu

WNA Irak Pecah Ban di Jalan Tol, Layanan Darurat PAMAPTA 110 Sigap Bantu

APRESIASI - WNA asal Irak memberi apresiasi atas respon cepat Satlantas Polres Tegal.--

SLAWI, diswayjateng.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Irak mengalami pecah ban di Jalan Tol Kabupaten Tegal KM 295 A, tepatnya di wilayah Warureja. Layanan Darurat PAMAPTA 110 langsung sigap turun membantu setelah mendapatkan panggilan pria bernama Ismail ini. 

Salah satu layanan Polres Tegal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan cepat responsif dan humanis kepada masyarakat. 

Kapolres Tegak AKBP Bayu Prasatyo SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Bharatungga Dharuning Pawuri STK SIK MH menyatakan, Ismail, yang diketahui telah menetap di Jepara karena menikah dengan warga setempat, menghubungi layanan darurat PAMAPTA 110 setelah mengalami kesulitan mengganti ban serep. 

AKP Pawuri ini menambahkan, Ismail yang tengah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Jepara ini kondisi kunci pembuka ban yang telah kropos sehingga membuat proses penggantian ban tidak dapat dilakukan. 

Menerima laporan tersebut, lanjutnya, anggota piket Pos Exit Tol Adiwerna Polres Tegal Bripka Dian Marta beserta 3 peronel Brigadir Agung Prabowo, Briptu M. Anwarul dan Bripda Tommy Cahyadi segera menuju lokasi kejadian. 

"Setibanya di lokasi, petugas memastikan keamanan pengendara sekaligus melakukan pengecekan kendaraan. Melihat kondisi ban serep tidak dapat dipasang, petugas berinisiatif mencarikan ban baru di wilayah Pemalang untuk membantu kelancaran perjalanan Ismail," terangnya, Kamis (27/11). 

Berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik, ban baru berhasil ditemukan dan dipasang oleh personel Polres Tegal. Ismail pun dapat melanjutkan perjalanan ke Jepara dengan aman. ''Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang mendalam atas bantuan dan pelayanan humanis yang diberikan oleh anggota Polres Tegal," ungkapnya.

Polres Tegal menegaskan kembali bahwa Polri selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa membedakan status kewarganegaraan. 

Respons cepat layanan PAMAPTA 110 menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, kapan pun dan di mana pun diperlukan. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: