PPID Utama Kabupaten Tegal Gencar Lakukan Visitasi

PPID Utama Kabupaten Tegal Gencar Lakukan Visitasi

VISITASI - Tim PPID Utama dari Diskominfo Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan visitasi ke PPID Pelaksana Perangkat Daerah.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id – Upaya mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Tegal.

‎Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan visitasi ke PPID Pelaksana Perangkat Daerah.

‎Pada hari pertama, tim melakukan kunjungan ke tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal.

‎Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan ketiga dalam rangkaian evaluasi PPID Pelaksana tahun 2025, setelah sebelumnya dilakukan proses Self Assessment Questionnaire (SAQ). Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diminta memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan instansinya.

BACA JUGA:Bekali PPID dan Bhabinkamtibmas Melek Digital

‎Adapun tema paparan kali ini yaitu “Optimalisasi Kinerja PPID Perangkat Daerah dalam Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Transparan.” Selain mendengarkan paparan, tim PPID Utama juga melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data dan dokumen yang telah diunggah masing-masing OPD pada tahap SAQ sebelumnya.

‎Aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, ketersediaan serta pembaruan data pada website PPID, hingga inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

‎Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Kusnianto, selaku koordinator tim visitasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penilaian, namun juga pembinaan.

‎“Visitasi ini bukan sekadar menilai, tapi membina. Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah mampu memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan sesuai ketentuan,” ujarnya.

‎Dari total 17 OPD yang lolos tahap sebelumnya, penilaian visitasi akan berlangsung hingga 13 November mendatang. OPD dengan hasil terbaik nantinya akan melaju ke tahap uji publik, sebelum akhirnya diumumkan pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kabupaten Tegal yang dijadwalkan berlangsung akhir November 2025.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah semakin memahami pentingnya pengelolaan informasi publik secara profesional dan terbuka. Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik di seluruh jajaran pemerintahan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: