Dinsos Kabupaten Tegal Bahas Bantuan Permakanan

Dinsos Kabupaten Tegal Bahas Bantuan Permakanan

BAHAS - Dinas Sosial bahas penyaluran bantuan permakanan.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Sebelum digelontorkan bantuan permakanan yang bersumber dari dana APBD II. Dinas Sosial Kabupaten Tegal bersama pekerja sosial menggelar sosialisasi dan pendataan calon penerima manfaat.

‎Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabsos Makmur menyatakan, bantuan permakanan ini merupakan program penyediaan makanan bagi masyarakat yang membutuhkan. "Terutama lansia dan penyandang disabilitas yang kurang mampu, PGOT dan  anak terlantar," ujarnya, Selasa (5/8/2025).



‎Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan nutrisi mereka agar bisa hidup layak. "Untuk tahun ini teralokasikan  4.734 paket sembako. Dengan nominal per paket senilai Rp200.000," cetusnya.

‎Diharapkan, pemberian bantuan permakanan ini selain memenuhi kebutuhan dasar pangan dan gizi, juga bisa meningkatkan kualitas hidup penerima. Selebihnya, diharapkan dapat menumbuhkan kesetiakawanan sosial. 

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Pacu Kinerja Pendamping PKH

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Fasilitasi Proses Reaktivasi Peserta PBI JKN ‎

‎Dana bantuan permakanan khusus untuk penyediaan makanan dan operasional terkait, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain. "Kualitas serta kuantitas makanan dan ketepatan waktu pengiriman harus diperhatikan," ungkapnya.

‎Program ini selalu dievaluasi secara berkala, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi. Dijadwalkan usai pendataan, penyaluran bantuan permakanan akan dilakukan sekitar di bulan September 2025 mendatang. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: