Car Free Night Diujicobakan di Jalan Pancasila Kota Tegal

 Car Free Night Diujicobakan di Jalan Pancasila Kota Tegal

UJI COBA - Warga memadati Jalan Pancasila saat dilakukan uji coba Car Free Night bertepatan diadakannya event Tegal Tea Fiesta.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Uji coba Car Free Night yang sedianya akan dilakukan di Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila. Diputuskan hanya diberlakukan di Jalan Pancasila, bertepatan dengan diadakannya event Tegal Tea Fiesta.

Keputusan tersebut diambil Dinas Perhubungan setelah mendapat masukan dari tim, setelah dilakukan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kepala Satpol PP Hartoto.

Mulai pukul 18.00 WIB, dilakukan penutupan Jalan Pancasila dan mensterilkan parkir yang ada di sana. “Atas masukan tim, uji coba tetap dilaksanakan, namun hanya Jalan Pancasila dan membersihkan parkiran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Riandy Sholeh Setiawan, saat memantau uji coba Car Free Night di Jalan Pancasila bersama Kepala Satpol PP Hartoto.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan merencanakan uji coba Car Free Night di Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila. Rencana penerapan Car Free Night sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila, sekaligus menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Tegal (Perwal) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian.

BACA JUGA:Kota Tegal Uji Coba Car Free Night Malam Ini

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Tegal Minta Rencana Penerapan Car Free Night Dikaji Ulang

Di mana, Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila ditetapkan dalam Perwal tersebut sebagai Kawasan Pedestrian Bebas Kendaraan Bermotor setiap hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Semula, rencananya sejumlah jalan menuju Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila akan ditutup dengan portal selama uji coba Car Free Night. Yaitu, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kaloran, Jalan KH Ahmad Dahlan.

Kemudian, Jalan KH Mukhlas, Jalan Sindoro, Jalan Slamet, Jalan Lawu, Gang Birao, dan Jalan Pancasila itu sendiri. Untuk situasi darurat, Dinas Perhubungan menyiapkan akses di Jalan KH Ahmad Dahlan. Sementara itu, untuk kantong parkir disiapkan di Kawasan CMJT, Jalan Diponegoro, Jalan Kaloran, Jalan KH Mukhlas, Jalan Sindoro, Jalan Slamet, Jalan Lawu, dan Eks Bina Marga, dan Stasiun. 

Dalam Rapat Kerja bersama antara Komisi III DPRD Kota Tegal, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, uji coba Car Free Night disepakati hanya dilakukan satu kali.

BACA JUGA:Pelaku Usaha Tolak Keras Car Free Night di Kota Tegal

BACA JUGA:Kota Tegal Berencana Terapkan Car Free Night

Komisi III sendiri menegaskan sepakat dengan penataan dan penertiban Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila, namun lebih ke arah penataan dan penertiban parkir terlebih dulu. Untuk rencana Car Free Night, Komisi III meminta dikaji ulang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: