283 Ribu Warga Brebes Tergolong Miskin
SAMBUTAN - Kepala Baperlitbangda Brebes, Apriyanto Sudarmoko menyampaikan sambutan dalam rapat koordinasi upaya penanganan kemiskinan.Foto:Eko Fidiyanto/diswayjateng.id--
BREBES, diswayjateng.id - Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Kabupaten BREBES, Apriyanto Sudarmoko menyebut, tingkat kemiskinan di Kabupaten BREBES menurut data BPS tahun di tahun 2024 di angka 15,60 %.
Angka itu turun dari 15,78 % menjadi 15,60 persen dari tahun 2023 lalu. Saat ini masih ada sekitar 283 ribu warga Kabupaten Brebes yang tergolong miskin atau kurang mampu.
Kemudian untuk kemiskinan ekstrem selama ini yang sudah diintervensi dari angka 4,75 persen turun menjadi 0,75 %. Sehingga, ada penurunan angka kemiskinan ekstrem yang cukup signifikan, yaitu 3,40 persen.
"Kami mengapresiasi kepada semua pihak dikarenakan penurunan ini adalah suatu prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Brebes. Semoga ke depan nol persen target penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes bisa terwujud," kata Apriyanto.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Pemprov Jateng Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta
BACA JUGA:Miskin Branding, Faelasufa Temukan Kopi Khas Batang Dijual atas Nama Daerah Lain
Apriyanto Sudarmoko menyampaikan, saat ini pihaknya berupaya menyatukan persepsi pemahaman untuk penanganan kemiskinan di Kabupaten Brebes dengan berbagai pihak.
Pihaknya mengajak para pelaku usaha yang selama ini turut berperan melakukan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes untuk terus berperan menurunkan angka kemiskinan.
Pihaknya juga mengajak para OPD di Kabupaten Brebes untuk turut melakukan intervensi kegiatan anggaran di masing-masing OPD untuk mendampingi semua yang ada di masing-masing desa.
Selanjutnya juga dari pihak-pihak perbankan, Baznas juga mendampingi kegiatan-kegiatan para pelaku usaha tersebut untuk ke depannya usaha-usaha mereka supaya bisa mandiri.
BACA JUGA:Pemkab Grobogan Siap Beri Subsidi Kuliah bagi Warga Miskin Berprestasi
BACA JUGA:Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa
"Prinsipnya, dengan adanya pendampingan ini mereka yang masuk dalam kriteria kemiskinan ektrem akan bisa mandiri. Selanjutnya bisa mampu memperoleh pendapatan dan nantinya akan naik kelas pada saatnya mereka secara mandiri bisa akan mendapatkan pendapatan untuk keluarga," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
