Membanggakan, Pemerintah Kota Tegal Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Membanggakan, Pemerintah Kota Tegal Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

MENYERAHKAN - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Lutfi kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro dalam acara Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan di Aula Kan--istimewa

Tegal, diswayjateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kota yang saat ini dipimpin Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mendapat predikat WTP tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019 hingga 2024.

Raihan opini WTP diterima Pemkot Tegal usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal tahun 2024.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Lutfi kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.

Acara Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis 5 Juni 2025.

BACA JUGA:Usai Shalat Ied Wali Kota Tegal Serahkan Hewan Kurban Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto

BACA JUGA:MAN Kota Tegal Siap Berkolaborasi dengan Koran Digital Radar Tegal

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Lutfi menyampaikan Kota Tegal termasuk dalam 32 Daerah di Provinsi Jawa Tengah yang menerima Opini Wajar Tanpa Pangecualian (WTP).

"Selamat atas WTP yang telah bapak ibu raih, semoga ini bisa menjadi dorongan motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan  daerah dan terutama bisa meningkatkan bagaimana pelayanana dari aparat pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Ahmad Lutfi juga mengingatkan kepada daerah bahwa pasal 10 ayat 3 Undang Undang 15 tahun 2024 bahwa hasil pemeriksaan  ini harus di tindaklanjuti maksimal dalam tempo 60 hari. 

"Kami juga berharap agar pimpinan anggota DPRD yang hadir disini, dapat menggunakan informasi dari laporan yang telah berikan tersebut yang sudah kami sampaikan dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efektifitas dalam merealisasikan anggaran guna meningkatakan kesejahteraan masyarakat secara adil dan sejahtera," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: