Sistem Baru Penerimaan Murid Kota Pekalongan Lebih Ketat

Sistem Baru Penerimaan Murid Kota Pekalongan Lebih Ketat

Budi Suheryanto, Kepala Bidang SMP Dindik Kota Pekalongan--IST

“Dari total kuota, 85 persen untuk domisili dalam Kota Pekalongan, 10 persen dari wilayah kabupaten sekitar, dan 5 persen dari luar daerah,” beber Budi.

Sebanyak 17 SMP negeri dan 6 SMP swasta mengikuti sistem ini, sedangkan 7 sekolah swasta lainnya tetap membuka penerimaan mandiri.

Pendaftaran dibuka mulai 10 sampai 13 Juni.

Yang berbeda dari tahun lalu, kini murid hanya bisa memilih satu jalur.

Jika gagal, barulah bisa mencoba jalur lain ke sekolah yang berbeda.

“Tahun lalu bisa milih lebih dari satu jalur. Sekarang harus fokus satu jalur dulu, kalau tidak diterima, baru pindah jalur ke sekolah lain,” jelas Budi.

Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas ke Kota Pekalongan dan sudah tinggal tidak lebih dari 5 tahun.

Sedangkan jalur prestasi mendapat porsi 35 persen dengan 25 persen dari dalam kota dan 10 persen dari luar.

Penilaiannya berdasarkan 60 persen nilai rapor kelas 4-6, dan ditambah bobot prestasi non-akademik jika ada piagam.

Untuk jalur afirmasi, proses verifikasi lebih mudah dan transparan.

“Cukup isi NIK, sistem akan otomatis mendeteksi apakah siswa masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak,” ungkapnya.

Tak ada lagi unggah kartu ini-itu.

Anak pondok, disabilitas, atau anak yang tak sekolah pun bisa ikut melalui jalur afirmasi.

Polemik kosongnya kelas karena Dapodik dikunci usai penerimaan seperti tahun lalu, kini ditanggulangi dengan sistem otomatis.

“Kami sudah MoU dari awal tentang kuota per sekolah. Jadi tidak ada lagi titipan atau kelas tambahan dadakan,” tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait