Berlanjut Gagas BUMDesma Kecamatan Adiwerna
SINERGI - Kepala Dinas Permades bersama seluruh Kades Kecamatan Adiwerna dukung berdirinya BUMDesma.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Gerak cepat dilakukan Dinas Permades untuk mendorong berdirinya Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Di kecamatan yang selama ini tidak mempunyai UPK. Usai melakukan sosialisasi di kecamatan Talang, hal yang sama dilakuan pula di kecamatan Adiwerna.
Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menyatakan bahwa dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal. Yang sudah ada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) baru 13 kecamatan, yang berasal dari transformasi UPK menjadi BUMDesma.
Untuk transformasi UPK menjadi BUMDesma telah berhasil diselesaikan di tahun 2024. "Untuk sisanya ada 5 kecamatan kita dorong membenrtuk BUMDesma Inisiasi," ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Utuk Kecamatan Adiwerna, BUMDesma Inisiasi ini didukung sepenuhnya oleh 21 desa yang ada di kecamatan tersebut. Menurutnya, BUMDesma Inisiasi ini berdasarkan kepentingan bersama dari seluruh desa yag berada di Kecamatan Talang, Adiwerna, Pangkah, Slawi dan Dukuhturi.
BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Gagas Berdirinya BUMDesma Inisiasi
BACA JUGA:Dinas Permades dan Polres Tegal Bersinergi Berantas Premanisme Berbaju Apapun
Mereka merasa bahwa harus ada BUMDesma, supaya desa-desa itu bisa berkumpul bersama. Kemudian bisa bekerjasama menuju suatu tujuan yang baik. "Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, menurunkan kemiskinan dan usaha bersama-sama, dengan modal dari desa masing-masing," cetusnya.
Mendasari Peraturan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025 tentang pedoman penggunaan Dana Desa. Disebutkan bahwa 20 % itu wajib disalurkan kepada BUMDes, BUMDesma atau koperasi.
Bagi kecamatan yang belum punya BUMDesma, difasilitasi untuk bisa dibentuk BUMDesma Inisiasi. Sehingga, wajib bagi Dispermades untuk menginisiasi. "Dalam hal ini menginisiasi para kades dan ketua BPD yang hadir untuk mendirikan BUMDesma di 5 kecamatan tesebut," ungkapnya.
Mereka sepakat. Ini sebuah terobosan pertama kali di Kabupaten Tegal untuk 5 kecamatan yang belum punya BUMDesma. Nanti dengan koperasi Merah Putih, dengan BUMDes di setiap desa. "Itu akan berkolaburasi,akan sinergi, bahkan bisa holding, bekerjasama atau pemiliknya sama," tegasnya.
BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Jembatani Sinkronisasi Anggaran Hibah Pengelolaan Sampah
BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Sidak Proyek Ketahanan Pangan Desa Kalisapu
Bila BUMDes pemiliknya kades dan Koperasi Merah Putih pemiliknya kades, maka BUMDesma pemiliknya aalah semua kades se-kecamatan."Sehingga nanti dari 3 ini bisa kolaborasi, sinergi, menuju masyarakat Kabupaten Tegal yang lebih maju, yang lebih berkembang," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: