Pengusaha Kota Tegal Terima Kenaikan UMK 6,5 %

Pengusaha Kota Tegal Terima Kenaikan UMK 6,5 %

TEKEN - Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menandatangani dokumen penetapan UMK Kota Tegal Tahun 2025.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: