Berdalih Beri Bantuan, Dua Pemuda Mencuri Perhiasan Lansia di Purwodadi Grobogan

Berdalih Beri Bantuan, Dua Pemuda Mencuri Perhiasan Lansia di Purwodadi Grobogan

Polisi membawa dua pelaku pencurian perhiasan yang ditangkap warga di lingkungan Gading, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (17 April 2025). (Dok. Polsek Purwodadi/diswayjateng.id)--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Warga Gading Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah menangkap dua pemuda yang mencuri perhiasan milik seorang lansia di lingkungan setempat.

Informasi dari pihak kepolisian, kedua pemuda itu bernama Ana Zamani (23) warga Tanggamus, Lampung beserta Jemsianus Umbu Robaka (36) warga Sumba, Nusa Tenggara Timur.

“Aksi pencurian terjadi di rumah Siti Aminah (64), dilakukan kedua pelaku pada Kamis (17/4/2025),” ujar Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, pada Jumat (18 April 2025).

AKP Dedy menjelaskan kronologi aksi pencurian tersebut yakni bermula saat kedua pelaku mendatangi sebuah toko kelontong milik korban. Usai membeli air minum kemasan, keduanya minta izin kepada korban untuk beristirahat di ruang tamu.

"Pelaku Ana Zamani bilang jika korban akan mendapat bantuan lansia. Untuk meyakinkan, pelaku juga menanyakan usia korban," jelasnya.

Berikutnya, AKP Dedy menyampaikan, pelaku kemudian meminta korban agar melepas gelang secara mandiri sebab hendak dilakukan pendataan maupun pengambilan foto diri. Bahkan, pelaku sempat membantu korban melepaskan kalung.

"Setelah itu, pelaku meminta korban untuk menyimpan perhiasan tersebut di kamar tidur. Kedua perhiasan itupun disimpan oleh korban di bawah kasur," terangnya.

Selanjutnya, pelaku Robaka mengajak korban ke dapur untuk mengambil foto diri dengan dalih sebagai kelengkapan data penerima bantuan pemerintah. Saat itulah, diduga pelaku Ana Zamani mengambil kedua perhiasan korban yang disimpan di bawah kasur.

"Tapi korban merasa curiga sehingga langsung mengecek perhiasannya di bawah kasur dan ternyata sudah raib. Korban bergegas mendatangi kedua pelaku di ruang tamu sambil berteriak sekeras-kerasnya sehingga warga pun berdatangan,” jelasnya.

Warga kemudian langsung menangkap kedua pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi. Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti senilai Rp 22.408.000 dibawa menuju Polsek Purwodadi untuk proses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: