Asyik Main Remi di Malam Ramadhan, Tiga Kakek Digulung Polisi di Meja Judi
Tiga warga Bangsri ini harus merayakan Lebaran di tahanan Mapolres Jepara-arief pramono/diswayjateng.id-
“Kegiatan preemtif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun instansi pemerintahan,” terang Kasihumas Polres Jepara.
Ia mengajak semua pihak untuk dapat bekerja sama memberantas perjudian baik online maupun konvensional.
BACA JUGA:Polres Wonosobo Ungkap Kasus Judi Online, Pelaku Ditangkap di Warung Angkringan
BACA JUGA:Polres Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Perjudian Capjikia di Gatak
"Bentuknya seperti apapun, perjudian dilarang oleh agama dan pemerintah, tentu akan ada sanksinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: