DEMAK, diswayjateng.id – Persoalan anak tidak sekolah (ATS) masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Demak. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 6.353 anak tidak sekolah yang tersebar di 249 desa dan kelurahan. Pemkab Demak pun memperkuat langkah penanganan melalui program Gerakan Terpadu Temukan, Layani, Ajak dan Integrasikan (Gardu Teladan).
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan Bupati Demak Eisti’anah, Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto, perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kegiatan berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (21/10/2026).
Program Gardu Teladan menjadi salah satu upaya Pemkab Demak untuk memastikan anak-anak yang belum mengenyam pendidikan maupun yang terpaksa berhenti sekolah bisa kembali mendapatkan akses pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah mengapresiasi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pengentasan anak tidak sekolah. Menurutnya, komitmen bersama menjadi modal penting untuk menyelesaikan persoalan pendidikan yang membutuhkan perhatian semua pihak.
BACA JUGA:Beberkan Motif Curas di Kalongan Ungaran Timur, Kapolres Semarang : Didasari Persoalan Asmara
BACA JUGA:Ratu Batang Masih Misteri, Sri Sultan HB X Bakal Telusuri Manuskrip Keraton Yogyakarta
Ia menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam membangun masa depan daerah dan bangsa. Pendidikan tidak sekadar mengejar ijazah atau menyelesaikan jenjang sekolah, tetapi juga membuka kesempatan, membentuk karakter, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kita tidak boleh membiarkan masa depan seorang anak terhambat hanya karena keterbatasan ekonomi, persoalan keluarga, kondisi sosial, atau kurangnya dukungan dari lingkungan sekitarnya. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan hanya karena kita terlambat mengetahui dan menangani persoalan yang dihadapinya. Bocah Demak Kudu Sekolah,” kata Eisti’anah.
Menurutnya, memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan belajar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau sekolah. Peran keluarga, pemerintah desa, masyarakat, hingga lembaga pendidikan nonformal juga diperlukan agar anak-anak yang terkendala bisa kembali bersekolah.
Karena itu, melalui Gardu Teladan, penanganan anak tidak sekolah diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah. Pendataan harus diperkuat, penyebab anak tidak bersekolah perlu diketahui, dan solusi yang diberikan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Ahmad Sugiharto menjelaskan, Gardu Teladan merupakan strategi terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa dan kelurahan, masyarakat, serta keluarga.
Pelaksanaannya bertumpu pada empat langkah utama, yakni Temukan, Layani, Ajak, dan Integrasikan. Keempat langkah tersebut dirancang agar penanganan anak tidak sekolah tidak berhenti pada pendataan, tetapi berlanjut hingga anak kembali memperoleh akses pendidikan.
Tahap pertama adalah Temukan, yakni memperkuat pendataan dan pemutakhiran data ATS. Pemerintah juga melakukan verifikasi dan validasi data dengan mengoptimalkan peran desa dan kelurahan, RT/RW, sekolah, serta masyarakat untuk mengidentifikasi anak yang tidak bersekolah.
BACA JUGA:Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
BACA JUGA:Hakim Vonis Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Tuntutan Cabut Hak Politik Ditolak