REMBANG, diswayjateng.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rembang angkat bicara mengenai kelanjutan penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota dewan berinisial WO.
BK membantah sengaja menggantung kasus dugaan hubungan terlarang antara legislator tersebut dengan istri seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kragan.
Ketua BK DPRD Kabupaten Rembang, M. Lutfi Afifi, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik ini masih terus berjalan. Pihaknya mengaku sengaja mengedepankan asas kehati-hatian dalam memproses laporan tersebut.
BACA JUGA: Diduga Korsleting Listrik, Pendopo Rumah Warga Pituruh Purworejo Terbakar
BACA JUGA: Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan
"Iya butuh waktu, Mas. Makanya kami pakai asas kehati-hatian, Mas, biar gak salah kasih keputusan," kata Lutfi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/10/2026).
Lutfi menargetkan proses verifikasi terhadap berkas laporan dapat segera rampung. Jika proses tersebut selesai, pihaknya akan langsung menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pelapor (pengadu) maupun terlapor (teradu).
"Semoga minggu depan sudah kelar verifikasinya, Mas, tinggal pemanggilan pengadu dan teradu, Mas," imbuhnya.
Masih Tahap Verifikasi
Saat ditanya mengenai kelengkapan alat bukti yang diserahkan oleh pihak pengadu, Lutfi enggan masuk lebih dalam. Menurutnya, penanganan perkara saat ini belum menyentuh substansi materiil atau pembuktian, melainkan masih berada di koridor pemeriksaan syarat formal.
"Belum nyampe situ, Mas. Niki (ini) masih tahapan verifikasi, Mas," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa internal BK wajib patuh pada regulasi internal yang mengikat lembaga legislatif di Rembang. Seluruh prosedur penanganan aduan harus melewati tahapan yang rigid.
"Soalnya tahapan yang kita pakai jadi acuan itu tata beracara dan sidang etik DPRD Rembang, Mas," pungkasnya.
BACA JUGA: Tawaran Pijat Ditolak, Sales di Randublatung Blora Diduga Sayat Dua Warga Pakai Cutter
BACA JUGA: Usut Dugaan Suap, Massa AMPB Pilih 'Jalur Langit' Sumpah Pocong Tantang Hakim PN Pati
Untuk diketahui, dugaan skandal ini sebelumnya dilaporkan oleh seorang Kades di Kecamatan Kragan lewat kuasa hukumnya. Oknum anggota DPRD berinisial WO diadukan atas tuduhan menjalin hubungan gelap dengan istri sang Kades.