Usut Dugaan Suap, Massa AMPB Pilih 'Jalur Langit' Sumpah Pocong Tantang Hakim PN Pati

Usut Dugaan Suap, Massa AMPB Pilih 'Jalur Langit' Sumpah Pocong Tantang Hakim PN Pati

AKSI - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati mendadak mencekam pada Senin (12/10/2026). - diswayjateng/ezra - --

PATI, diswayjateng.id — Suasana di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) PATI mendadak mencekam pada Senin (12/10/2026). Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat PATI Bersatu (AMPB) mendadak berubah menjadi panggung "teror religius" yang menyedot perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan.

Koordinator AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Botok, nekat menggelar aksi ekstrim berupa "Ritual Sumpah Pocong" tepat di muka pintu masuk kantor pengadilan setempat.

Pantauan di lokasi, massa AMPB terlebih dahulu membentangkan karpet hijau di lantai halaman gedung peradilan tersebut sebagai alas ritual.

Tak hanya itu, mereka juga meletakkan empat buah poster berisi tulisan mencolok yang dibuat menggunakan cat dan kuas. Keempat poster tersebut masing-masing bertuliskan "Sumpah Pocong Hakim vs Botok", "Hakim Bu Retno", "Mas Botok", serta "Hakim Budi".

BACA JUGA:  AMPB Semprot Komisi Yudisial Soal Aksi Penyiraman PN Pati

BACA JUGA:  Soroti Kasus Jubir PN Pati Disiram, KY Imbau Publik Jaga Kehormatan Hakim 

Suasana kian sakral sekaligus menggegerkan tatkala tubuh Botok dibungkus kain kafan putih selayaknya jenazah yang hendak dikuburkan. Sesepuh AMPB, Nur Cahyo alias Yai Nur, kemudian membacakan kalimat-kalimat talkin di atas tubuh Botok yang sudah terbaring pasrah dan ditaburi bunga rampai.

Usut punya usut, bacaan talkin tersebut disesuaikan secara khusus untuk menantang dua hakim PN Pati terkait dugaan praktik suap dan pungutan liar (pungli) di lembaga peradilan.

Ritual nekat ini sengaja dilakoni sebagai bentuk keprihatinan mendalam sekaligus keputusasaan massa atas sulitnya membuktikan praktik penyuapan di tubuh badan peradilan.

Siap Terima Azab Jika Menuduh

Melalui aksi yang terbilang langka ini, Botok secara terbuka menantang dua hakim PN Pati, yakni Budi dan Retno Lastiani, untuk bersumpah pocong bersama dirinya.

BACA JUGA:  OPD Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Jadwal Pengosongan Masih Menggantung

BACA JUGA:  Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Target Salatiga : Masuk 5 Besar dengan 50 Medali Emas

Meski kedua hakim target tidak kunjung keluar meladeni tantangan tersebut, Botok menegaskan tetap menjalankan ritual dan mengaku siap menerima azab jika tuduhannya terbukti salah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait