Penetapan nilai tersebut tertuang dalam Berita Acara Penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2026 Nomor B/000.5.15.2/1741/2026.
Capaian peringkat keenam dengan predikat Sangat Memuaskan menjadi catatan penting bagi Pemkab Demak dalam memperkuat tata kelola kearsipan.
Predikat tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sehingga setiap dokumen dan rekam jejak pemerintahan dapat tersimpan dengan baik dan menjadi bagian dari sejarah perjalanan Kabupaten Demak.