DEMAK, diswayjateng.id – Pengelolaan arsip Pemerintah Kabupaten Demak mencatat capaian membanggakan. Demak berhasil masuk tujuh besar daerah dengan hasil terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2026.
Demak menempati posisi keenam dengan nilai 91,12. Capaian itu sekaligus mengantarkan Pemkab Demak meraih predikat AA atau Sangat Memuaskan. Hasil tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.
Rakor mengusung tema “Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Jawa Tengah Maju Berkelanjutan.” Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut pelaksanaan pengawasan kearsipan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dan diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Bupati Demak Eisti’anah hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Penghargaan diterima Eisti’anah dari Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno.
BACA JUGA:SDN Kejambon 4 Tegal Gelar Festival Bulan Bahasa, Asah Kreativitas Literasi Siswa
Penyerahan penghargaan turut disaksikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, M.Eng., dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati.
Dari hasil penilaian, Kabupaten Kebumen menjadi daerah dengan nilai tertinggi, yakni 98,02. Berikutnya Kabupaten Cilacap dengan 96,69 dan Kabupaten Brebes dengan 93,83.
Kota Semarang berada di posisi keempat dengan nilai 91,59, disusul Kabupaten Grobogan 91,30. Kemudian Kabupaten Demak 91,12 dan Kota Surakarta 90,21.
Tujuh daerah tersebut sama-sama memperoleh predikat AA atau Sangat Memuaskan. Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
BACA JUGA:Mobilitas WNA di Sejumlah Stasiun Daop 6 Tinggi, Jadi Gerbang Wisatawan Mancanegara
BACA JUGA:Tukang Tambal Ban Ditembak OTK di Boyolali, Tiga Butir Peluru Diamankan
Menurut Agung, arsip memiliki nilai penting bukan hanya sebagai dokumen administrasi, tetapi juga sebagai rekam jejak perjalanan dan capaian pemerintah daerah yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Tata kelola arsip yang baik akan menjadi memori sejarah, berupa arsip prestasi-prestasi Kabupaten Demak bagi generasi mendatang,” kata Agung, Rabu (7/10/2026).
Ia menambahkan, pengelolaan arsip yang tertib juga menjadi bagian penting dalam mendukung administrasi pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.