BACA JUGA:Dituntut 7 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Aulia Rachman Pilih Bungkam
Satreskrim Polres Kendal masih merampungkan administrasi penyidikan perkara tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses berikutnya.
Kepolisian menargetkan proses hukum berjalan hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan. Kapolres Kendal kembali mengingatkan keluarga mengenai pengawasan terhadap anak.
Mayoritas pelaku yang diamankan polisi masih berada pada usia belasan tahun. Sebagian di antaranya bahkan masih berstatus sebagai pelajar.
“Mayoritas pelaku yang kami amankan adalah pemuda belasan tahun,” kata Ratna.
Ia meminta orang tua mengetahui lingkungan pergaulan dan aktivitas anaknya. Pengawasan dinilai penting terutama ketika anak beraktivitas hingga larut malam.
“Tolong awasi pergaulan dan aktivitas anak Anda, terutama di atas jam 10 malam,” ujarnya.
Ratna mengingatkan keterlibatan dalam aksi “Kreak” dapat berujung proses hukum. Polres Kendal menyatakan patroli dan penindakan akan terus dilakukan.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kendal.