BATANG, diswayjateng.id - Kondisi bangunan kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang menjadi perhatian Wakil Bupati Batang Suyono.
Saat berkunjung ke kantor tersebut, Suyono menilai kondisi bangunan sudah tidak baik dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Namun, ia meminta kondisi kantor tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kedua sekaligus pembinaan berkenaan melayani masyarakat yang terbaik, meskipun kantornya itu sudah tidak baik menurut saya, harus direnovasi bangunannya,” kata Suyono, Jumat 25 September 2026.
BACA JUGA: Pajak Daerah Batang Sudah 100 Persen Cashless, BPKPAD Ungkap Cara Tekan Kebocoran
BACA JUGA: Investigasi Awal, BGN Temukan Dugaan Keracunan lewat Rekaman CCTV SPPG Bawang Batang
Menurut dia, pelayanan di DP3AP2KB memiliki posisi penting karena bersinggungan langsung dengan berbagai persoalan keluarga dan masyarakat.
Ia menyebut persoalan yang ditangani antara lain pernikahan dini, konflik keluarga hingga kasus kekerasan. Karena itu, pelayanan harus dilakukan dengan sikap tenang dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Di sini harus menggunakan benar-benar tanpa interest karena melayani banyak konflik masyarakat,” ujarnya.
Suyono mengatakan petugas harus mampu menghadapi persoalan tersebut dengan kepala dingin. Menurut dia, kualitas pelayanan harus diukur berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat yang dilayani.
BACA JUGA: Cerita Warga Bawang Batang, dari Sisa Telur hingga 11 Teman Tak Masuk Sekolah
BACA JUGA: Dari IGD hingga Selasar RSUD Batang, Bupati Faiz Cek Korban Dugaan Keracunan MBG
“Ada pernikahan dini, ada konflik-konflik keluarga, kekerasan, semua itu kan harus ditangani dengan hati yang dingin, dengan kepala dingin,” katanya.
Ia menegaskan pelayanan publik tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi maupun konflik kepentingan. Hal tersebut dinilai penting karena persoalan yang ditangani DP3AP2KB berkaitan langsung dengan kehidupan keluarga dan perlindungan masyarakat.
“Maka itulah yang harus dicapai. Saya tadi sampaikan pelayanan yang terbaik, ekspektasi masyarakat bukan ekspektasi diri kita sebagai yang melayani, tapi ekspektasi dari masyarakat,” ujar Suyono.