Sudewo juga menilai perkara tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi turut dirasakan masyarakat Kabupaten Pati. Sejumlah program yang sebelumnya direncanakan, menurut dia, menjadi terkendala.
BACA JUGA:Sidang Tipikor, Camat Jaken Ungkap Ancaman Sumarjiono dan Tegaskan Nama Sudewo Tak Disebut
Dia mencontohkan program beasiswa dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk 220 anak yang disebutnya telah terhenti selama tiga hingga empat bulan.
Pernyataan mengenai kondisi para penerima beasiswa tersebut membuat Sudewo emosional hingga menangis.
"Saya membayangkan nasibnya dia bagaimana. Untuk makan sehari-harinya bagaimana, bayar kosnya bagaimana. Sementara orang tuanya dalam kondisi yang sangat susah ekonominya," ujarnya.
Selain beasiswa, Sudewo menyebut terhentinya renovasi RSUD Soewondo, pembangunan infrastruktur, serta rencana pembangunan Stadion Joyokusumo sebagai dampak lain yang menurutnya dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Puluhan Loyalis Sudewo Serukan “Merdeka Pak Dewo” di Pengadilan Tipikor Semarang
BACA JUGA:Sudewo Bantah Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Sebut Calon Jadi Korban Asumsi Lama
"Nasib saya seperti ini tuh bukan pertaruhan saya sebagai pribadi. Itu rakyat Kabupaten Pati contohnya," katanya.
Sudewo berharap majelis hakim menilai perkara tersebut berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.
"Insyaallah hakim itu memberikan penilaian secara objektif atas fakta persidangan. Dan demikian, insyaallah saya bebas," ujarnya.
Usai sidang, Sudewo menemui para loyalisnya yang telah menunggu sejak pagi di luar pengadilan. Dia menyapa dan meminta pendukungnya bersabar menantinya kembali memimpin Kabupaten Pati.
Sudewo juga meminta doa agar dibebaskan dari jerat hukum. Pertemuan tersebut ditutup dengan para pendukung bersama-sama mengucapkan takbir.
BACA JUGA:Ratusan Loyalis Sudewo Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Tiga Bus Datang Saksikan Sidang
BACA JUGA:Loyalis Sudewo Gelar Bancakan di Depan Pengadilan Tipikor Semarang, Doakan Kesehatan dan Kebebasan