Batang Dapat 1.000 BSPS, Tapi PR Rumah Layak Masih 68.226 Unit

Selasa 11-08-2026,15:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Ismail F

BATANG, diswayjateng.id – Kabupaten Batang mendapat tambahan kuota 1.000 rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026.

Tambahan tersebut melengkapi rencana awal BSPS yang sebelumnya disiapkan sebanyak 550 unit. Kuota itu kemudian bertambah 20 unit menjadi 570 rumah, sebelum akhirnya meningkat menjadi 1.000 rumah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang Tatang Sontani mengatakan tambahan kuota tersebut menjadi kabar positif bagi upaya pemerintah menangani kebutuhan hunian masyarakat.

“Dengan adanya Pak Arad dan Pak Presiden ke sini, alhamdulillah kita kemudian dapatkan yang 1.000 rumah,” kata Tatang, Selasa 11 Agustus 2026.

BACA JUGA: Sambut Tahun Wisata 2027, Batang Siapkan Pemandu Wisata dan Jago Digital

BACA JUGA: Batang Masuk Puncak Kemarau, Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat

Menurut dia, bantuan BSPS diawali melalui pengajuan proposal kepada kementerian. Setelah itu, calon penerima dan objek rumah diverifikasi untuk memastikan memenuhi ketentuan program.

Tatang menjelaskan, kuota 1.000 rumah merupakan kerangka bantuan yang diajukan Kabupaten Batang. Sementara objek penerima masih dapat berubah berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.

“Kerangkanya tetap, karena di kementerian itu fokus utama di DataSen,” ujarnya.

 

Tak Semua Rumah Bisa Mendapat BSPS

Tatang mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa BSPS bukan bantuan untuk seluruh rumah yang membutuhkan perbaikan. Program tersebut memiliki persyaratan, termasuk tingkat kondisi rumah dan kemampuan penerima menyediakan swadaya.

Menurutnya, data calon penerima harus memenuhi kriteria yang ditentukan dalam sistem pendataan pemerintah. Rumah dengan tingkat kondisi di luar batas persyaratan tidak otomatis dapat masuk sebagai penerima BSPS.

Persoalan lain adalah kemampuan masyarakat menyediakan swadaya. Sebab, BSPS merupakan bantuan stimulan yang tidak dirancang untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan rumah.

Besaran bantuan dari kementerian disebut mencapai Rp20 juta per rumah. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,5 juta dialokasikan untuk tenaga kerja, sedangkan sisanya digunakan untuk material bangunan.

Karena itu, Tatang meminta masyarakat yang masuk dalam proses survei benar-benar siap mengikuti program. Kemampuan swadaya menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan rumah dapat diselesaikan.

Kategori :