BATANG, diswayjateng.id – Warga Kabupaten Batang segera menikmati layanan cetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di tingkat kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang mengajukan anggaran alat cetak E-KTP di APBD Perubahan 2026.
Selama ini, pencetakan e-KTP masih terpusat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batang.
Kondisi itu membuat sebagian warga harus menempuh perjalanan cukup jauh hanya untuk mengurus KTP baru, penggantian KTP hilang, maupun KTP yang rusak.
BACA JUGA: Polresta Batang Dalami Dugaan Penggelapan KSP Surya Jaya Mulia, Audit Jadi Kunci
BACA JUGA: Petani Kopi Asal Batang Sajikan Racikan Produk hingga Jangkau Pasar Dunia Berkat Dukungan BRI
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang, Muhammad Nashruddin, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satu langkah yang disiapkan ialah menghadirkan fasilitas pencetakan e-KTP di sejumlah kecamatan secara bertaha.
"Yang saat ini mungkin di kecamatan belum bisa cetak KTP. Saat ini cetak KTP hanya bisa dilakukan di kantor dinas. Tahun 2026 ini secara bertahap akan dilengkapi pengadaan printer e-KTP di beberapa kecamatan untuk piloting," kata Muhammad Nashruddin.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA: Dampingi Presiden Prabowo, Bupati Batang Ungkap Dampak KPR Subsidi bagi Ekonomi Daerah
BACA JUGA: Guyon Presiden Prabowo, 4 Kali Singgung Jaksa - Polisi Saat Pidato di Batang
Kehadiran layanan di kecamatan diharapkan memangkas waktu maupun biaya yang selama ini harus dikeluarkan warga ketika mengurus dokumen kependudukan.
Sebelum layanan pencetakan e-KTP tersedia di kecamatan, Disdukcapil lebih dulu menjalankan inovasi Bulan Lintang atau Bus Pelayanan Adminduk Keliling Kabupaten Batang.
Program ini mendatangi berbagai wilayah untuk membuka layanan administrasi kependudukan, terutama pencetakan e-KTP.