Diduga Sakit Hati, Pria di Pati Bacok Mantan Kekasih

Jumat 24-07-2026,09:33 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Adi Mulyadi

BACA JUGA:Dukung Kabupaten Layak Anak, Perusahaan di Pati Hadirkan Ruang Laktasi dan Fasilitas Ramah Anak

BACA JUGA:Ketua Satgas MBG Pati Ingatkan SPPG Tak Libatkan Suplier Perusahaan Besar

Antara korban dan pelaku, kata Rakimin, sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara. Namun hubungan mereka tersebut berakhir. Bahkan pelaku mencoba beberapa kali menemui korban, agar bersedia menjalin kembali hubungan mereka. 

"Pelaku merupakan mantan pacar korban. Sebelumnya juga pernah mengancam korban, bahkan disebut sempat membawa kapak dan mengancam akan membunuh apabila korban tidak bersedia kembali menjalin hubungan," terang Rakimin kepada wartawan. 

Rakimin menduga bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan matang sebelum mendatangi rumah korban. Pagi itu, pelaku diam diam masuk rumah korban melalui pintu belakang. Pelaku juga menenteng linggis, sangkur, tali dan lakban.

Kejadian penganiayaan yang menimpa korban akhirnya diketahui warga desa setempat. Usai menganiaya korban, pelaku tak berkutik saat ditangkap warga. 

BACA JUGA:Angkutan Sekolah di Pati Kembali Beroperasi, Dishub Siapkan Skema Subsidi Gratis bagi Pelajar

BACA JUGA:Rawan Wiasatawan Tenggelam, Polisi Ingatkan Operator Perahu Wisata di Pati Waspada

Korban mengalami luka bacok serius dibagian perut, kaki dan tangan. Karena nyawanya terancam, warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Korban masih sadar saat dievakuasi dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," terang Rakimin.

Ia menyebut bahwa pelaku melakukan pengancaman kepada korban sempat terjadi beberapa kali. Bahkan persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Tak bisa menerima realita yang terjadi, justru rasa sakit hati pelaku makin menjadi. Persoalan yang dipicu cinta bertepuk sebelah tangan hingga akhirnya berujung pada tindak kekerasan.

"Pelaku diduga sudah mempersiapkan aksinya. Dugaan sementara, motifnya karena korban menolak ajakan pelaku untuk kembali menjalin hubungan dan menikah," papar Rakimin. 

Pelaku yang ditangkap warga di rumah korban, sempat diamankan di Polsek Tambakromo. Namun untuk kepentingan penyidikan dan mengantisipasi situasi yang berkembang di tengah masyarakat, pelaku dipindahkan ke Polresta Pati.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin juga membenarkan kejadian penganiayaan itu. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Pati.

 

Kategori :