BATANG, diswayjateng.id – Komisi II DPRD Kabupaten Batang mendorong Pemerintah Kabupaten Batang mengoptimalkan retribusi parkir insidentil sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah itu diprioritaskan pada aktivitas parkir rutin setiap penyelenggaraan pasar Jumat Kliwon di kawasan Alun-Alun Batang.
Ketua Komisi II DPRD Batang, H. Fatkhur Rohman, SH, mengatakan potensi penerimaan daerah dari parkir insidentil masih belum tergarap maksimal.
Karena itu, pihaknya meminta Dinas Perhubungan memperkuat pengelolaan bersama juru parkir dan pemegang surat perjanjian kerja (SPK).
BACA JUGA: PKL Jalan Pattimura Batang Segera Ditata, Pemkab Tunggu Kontrak PT KAI Rampung
BACA JUGA: Kemarau Panjang Mengintai, Dispaperta Batang Siagakan Pompa di 50 Desa
"Fokus kami pada parkir di kawasan Alun-Alun saat kegiatan Jumat Kliwon. Dishub kami dorong berkoordinasi dengan warga, juru parkir, dan pemegang SPK agar parkir insidentil bisa dikelola setiap pelaksanaan Jumat Kliwon," kata Fatkhur Rohman, Senin 20 Juli 2026.
Menurutnya, penataan parkir insidentil diperlukan untuk menutup potensi kebocoran retribusi yang selama ini masih terjadi.
Pengelolaan yang lebih tertib diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kabupaten Batang.
Fatkhur mengakui masih ada potensi pendapatan yang belum masuk kas daerah saat berlangsung kegiatan berskala besar.
BACA JUGA: Nekat Terobos Perlintasan, Warga Batang Tewas Tertemper KA Kamandaka
BACA JUGA: Agustusan di Gringsing Batang Beda, Ada Lomba Bikin Video Pantai Jodo Pakai Ai
Salah satunya ketika konser musik yang menghadirkan artis nasional, seperti Denny Caknan maupun NDX A.K.A.
Meski demikian, Komisi II memilih memprioritaskan pembenahan parkir pada kegiatan rutin yang berlangsung setiap bulan.
Alasannya, kegiatan tersebut dinilai memiliki potensi penerimaan yang lebih berkelanjutan dibanding acara insidentil berskala besar.