Semester I 2026, Batang Catat Investasi Rp6,1 Triliun

Sabtu 18-07-2026,15:03 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Ismail F

BATANG, diswayjateng.id – Kabupaten Batang terus memperkuat posisinya sebagai salah satu tujuan investasi paling menjanjikan di Jawa Tengah. Hingga Semester I tahun 2026, nilai investasi yang masuk telah menembus Rp6,1 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Margo Santosa menyebut investasi itu membuka ribuan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Data sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang mencatat realisasi investasi pada Triwulan II 2026 mencapai Rp2.316.314.589.523 atau sekitar Rp2,3 triliun. Capaian itu berhasil menyerap 5.396 tenaga kerja.

"Jika digabung dengan capaian Triwulan I sebesar Rp3,88 triliun, total investasi Batang sepanjang Semester I 2026 mencapai Rp6.198.509.163.391,"katanya, Sabtu 18 Juli 2026.

BACA JUGA: Bupati Batang Rombak Tata Kelola APBD 2027, Pakai Pola Baru

BACA JUGA: Anti Diam! DP3AP2KB Batang Ajak Gen Z Lawan Bullying Lewat Peer Education

Angka tersebut menempatkan Batang sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi tertinggi di Jawa Tengah.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Batang, Sri Cahyaningrum, mengatakan tren positif itu menunjukkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Batang terus meningkat.

“Kita memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Batang Industrial Park (BIP) yang dirancang menjadi magnet investasi. Jika potensi target itu terealisasi, maka pertumbuhan ekonomi Batang akan terdongkrak signifikan,” kata Sri Cahyaningrum.

Dominasi investasi masih berasal dari Penanam Modal Asing (PMA) yang mencapai Rp1,84 triliun. Sementara Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) turut menyumbang Rp461,5 miliar.

BACA JUGA: Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Hutan Tombo Batang

BACA JUGA: Nahas di Pantura Batang, Pejalan Kaki Tewas Terlindas Truk Tronton Saat Menyeberang

Masuknya investasi dalam jumlah besar tidak terlepas dari berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Batang dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Penyederhanaan perizinan, pelayanan terpadu, hingga dukungan infrastruktur menjadi faktor yang dinilai mampu menarik minat investor.

Pemerintah daerah juga tengah menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah. Regulasi ini diharapkan semakin memperkuat daya saing Batang sebagai kawasan tujuan investasi.

Selain faktor regulasi, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan Batang Industrial Park (BIP) menjadi motor utama pertumbuhan investasi. Dua kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat industri baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja lebih luas.

Tags :
Kategori :

Terkait