Wali Kota Tegal Pantau MPLS, Tegaskan Stop Perundungan di Sekolah
MENINJAU - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah di Kota Tegal, Jumat (17/7/2026).-MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL-
TEGAL, diswayjateng.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melakukan inspeksi langsung terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayahnya pada Jumat (17/7/2026). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan orientasi berjalan sesuai aturan baku pemerintah. Selain itu, pemantauan ini bertujuan menciptakan atmosfer belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bersih dari segala bentuk intimidasi.
Dalam peninjauan tersebut, Dedy Yon menyambangi tiga lokasi berbeda, yaitu SD THHK, SKB Inklusi Kota Tegal, dan SMP Negeri 5 Kota Tegal. Orang nomor satu di Kota Bahari ini didampingi oleh Moh Afin selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, serta Dewi Umaroh yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
Di setiap lokasi, rombongan menyapa para siswa baru dan berdialog dengan tenaga pendidik guna mengamati proses adaptasi peserta didik.
Transformasi MPLS di Kota Tegal: Fokus pada Karakter dan Sekolah Ramah Anak
Dedy Yon Supriyono menyatakan bahwa fase orientasi ini merupakan pijakan krusial bagi pelajar baru untuk mengenali ekosistem sekolah mereka. Momen ini menjadi waktu yang tepat untuk menjalin interaksi awal dengan guru, kakak kelas, hingga rekan angkatan. Menurutnya, masa pengenalan ini memegang peranan vital dalam menginisiasi pembentukan karakter anak sejak hari pertama sekolah.
BACA JUGA:Ciptakan MPLS Ramah Anak, SD Muhammadiyah 1 Kota Tegal Bagi-Bagi Burger Gratis
BACA JUGA:Tradisi Basuh Kaki, Momen Haru yang Menutup MPLS di SD Pakintelan
"Kalau dulu dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS), sekarang menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Tujuannya adalah membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru, teman, dan membangun semangat belajar sejak awal," jelas Dedy Yon.
Lebih lanjut, Wali Kota Tegal menginstruksikan pihak sekolah untuk mengintegrasikan nilai akhlak, etika, dan toleransi dalam keseharian siswa. Institusi pendidikan wajib bertransformasi menjadi ruang publik yang memberikan rasa aman bagi anak-anak. Hal ini penting untuk mendukung kenyamanan psikologis mereka selama menuntut ilmu.
Stop Perundungan di Sekolah: Larangan Keras Body Shaming dan Cat Calling
Secara tegas, Wali Kota Tegal melarang keras segala bentuk perundungan, baik yang menyerang fisik maupun verbal. Tindakan intimidasi berkedok candaan, seperti mengejek keterbatasan fisik atau mengolok-olok nama orang tua, tidak boleh ditoleransi lagi. Fenomena body shaming hingga cat calling di lingkungan pendidikan harus sepenuhnya dipangkas karena berdampak buruk bagi kejiwaan siswa.
"Jangan sampai hal-hal buruk menjadi kebiasaan. Memanggil teman dengan sebutan yang merendahkan, mengejek kekurangannya, melakukan body shaming maupun cat calling harus dihentikan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua siswa," tegas Dedy Yon.
BACA JUGA:MPLS Ramah SMPN 3 Margasari: Siswa Diajak Jaga Fasilitas
BACA JUGA:Polres Pemalang Tanamkan Disiplin dan Bagi-bagi Helm ke Pelajar Baru di MPLS 2026
Beliau berharap komitmen mewujudkan sekolah ramah anak dan sistem inklusif terus ditingkatkan oleh seluruh lembaga pendidikan di Tegal. Upaya kolektif ini diproyeksikan demi mencetak generasi unggul yang siap menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Ragam Materi MPLS di Kota Tegal untuk Tumbuh Kembang Optimal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



