"Mungkin ingin mengikuti gaya sekjennya, saya juga kurang tahu," ucapnya.
Sementara itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Partai juga menegaskan akan mengikuti mekanisme organisasi apabila proses hukum telah menetapkan status kader yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
PDIP menyebut pemberantasan korupsi harus dihormati sebagai bagian dari penegakan supremasi hukum. Di sisi lain, partai juga mengingatkan seluruh kader yang memegang jabatan publik agar senantiasa menjalankan pemerintahan secara bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama dua pejabat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi. Penyidikan masih terus berlangsung dan KPK belum menghentikan proses pengembangan perkara.