PEMALANG, diswayjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang bergerak cepat menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Kabupaten Pemalang periode 2024–2029. Langkah ini menyusul wafatnya anggota legislatif dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Pemalang 3 dan Dapil Pemalang 5.
Persiapan administratif tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 78/PAW.01.1-SD/3327/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, menegaskan bahwa posisi KPU dalam proses ini murni sebagai pelaksana verifikasi administratif. Pihaknya kini tengah bersiap menyinkronkan data agar transisi berjalan mulus. "Berkaitan dengan proses PAW anggota DPRD, yang berkepentingan langsung adalah partai pengusung dan Sekretariat DPRD. Posisi kami di KPU adalah memastikan seluruh kelengkapan administrasinya terpenuhi dan valid," ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/7). Meski bersifat administratif, KPU enggan kecolongan. Agus menjelaskan, pihaknya akan segera mengundang pengurus Partai Gerindra untuk berkoordinasi secara informal. Langkah jemput bola ini dilakukan sembari menunggu surat permohonan resmi dari Sekretariat DPRD Pemalang. Koordinasi sejak dini dinilai krusial guna menghindari kendala teknis atau kekeliruan dokumen yang kerap terjadi jika proses diurus secara mendadak. Ada beberapa poin krusial yang wajib diverifikasi oleh KPU terhadap calon anggota legislatif pengganti, di antaranya Keaktifan Keanggotaan, memastikan calon pengganti masih sah terdaftar sebagai kader partai pengusung. Lalu, Laporan Kekayaan. Kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikutnya, Rekam Jejak Hukum, Surat keterangan bebas pidana dari pengadilan. Mekanisme pengisian kursi kosong akibat anggota dewan yang berhenti sebelum masa jabatannya habis ini telah diatur secara ketat. KPU berpijak pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Aturan tersebut memuat detail syarat calon, mekanisme penetapan, hingga tata cara verifikasi faktual yang harus dilalui sebelum calon pengganti resmi dilantik. "Intinya kami ingin proses ini berjalan tanpa celah. KPU Pemalang berkoordinasi erat dengan semua pihak agar proses PAW berjalan lancar, cepat, dan sesuai regulasi," pungkas Agus.Gerindra Kosong, KPU Pemalang Bersiap Proses PAW Dua Kursi DPRD
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Reporter : Agus mutaalimin
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gerindra Kosong, KPU Pemalang Bersiap Proses PAW Dua Kursi DPRD
Minggu 19-04-2026,20:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Salatiga Yulianto Ingatkan Pemkot Terkait Konflik Kendaraan Proyek
Sabtu 18-04-2026,18:23 WIB
Rangkul Guru TK, Anggota DPRD Jateng Ida Nurul Faridah Soroti Kekerasan Terhadap Tenaga Pendidik Perempuan
Selasa 07-04-2026,13:25 WIB
Belanja Pegawai Pemalang Diminta Turun, Dr H Noor Rosyadi: Tapi PPPK Jangan di-PHK!
Kamis 19-02-2026,13:41 WIB
Gerindra Tegal Dorong Perda Perumahan yang Tegas dan Berkeadilan
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,15:42 WIB
Sekda Tarik Proposal Permohonan Dana Rangkaian Hari Jadi Kota Salatiga ke-1276
Kamis 16-07-2026,06:30 WIB
Sidang Sudewo: 8 Camat Pati Tegaskan Pengisian Perangkat Desa Wewenang Kepala Desa
Kamis 16-07-2026,08:15 WIB
Saat AI Mencipta Gambar dalam Hitungan Detik, Mahasiswa Ini Tetap Percaya pada Sapuan Kuas
Kamis 16-07-2026,05:45 WIB
Muara Dangkal Bikin Tangkapan Ikan Nelayan Tegal Anjlok Drastis, Operasional Membengkak
Kamis 16-07-2026,08:04 WIB
Dishub Kabupaten Tegal Terapkan Dua Pola Parkir Digital untuk Genjot ETPD
Terkini
Kamis 16-07-2026,23:30 WIB
Kerja Cerdas dan Ikhlas Dalam Melayani Masalah Sosial diKabupaten Pemalang
Kamis 16-07-2026,23:00 WIB
Polres Pemalang Tanamkan Disiplin dan Bagi-bagi Helm ke Pelajar Baru di MPLS 2026
Kamis 16-07-2026,22:30 WIB
Kasdim 0711/Pemalang: Bela Negara Adalah Tanggung Jawab Seluruh Warga Negara
Kamis 16-07-2026,22:00 WIB
Camat Randudongkal Tegaskan Netralitas Harga Mati, Kawal Pilkades Serentak 2026
Kamis 16-07-2026,21:03 WIB