PEKALONGAN, diswayjateng.id - Polres Pekalongan terus mengembangkan penyelidikan kasus kematian pemuda berinisial D (21) di Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dan diperiksa secara forensik. Salah satunya adalah sebilah pisau yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Perkembangannya sementara adalah, kita sudah melakukan komunikasi dengan forensik untuk mendalami barang bukti yang kita temukan. Dan kemudian juga terkait dengan barang bukti tersebut berupa sebilah pisau yang perlu kita lakukan pendalaman untuk darah ataupun juga DNA dari yang ada di barang bukti tersebut," terang Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, saat gelar konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Kamis (9/7/2026).
BACA JUGA:Heboh! Pria Muda di Karangdadap Pekalongan Tewas dengan Luka di Leher
BACA JUGA:Kapolres Pekalongan: Kematian ABK Muda di Karangdadap Diduga Kasus Pembunuhan
Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Selain memeriksa sebilah pisau, Polres Pekalongan juga memeriksa tujuh orang saksi dari unsur keluarga yang tinggal serumah, teman korban, dan saudara korban.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi yang sudah kita laksanakan. Kita masih melakukan rangkaian penyelidikan, dan dengan berkoordinasi dengan forensik, dan juga kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi tadi tujuh orang," tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres mengaku belum bisa menentukan peristiwa tragis tersebut, sebagai aksi pembunuhan atau bukan.
Polisi Belum Putuskan Motif Peristiwa
Meski Kapolres sempat menyatakan dugaan kasus tersebut bermotif pembunuhan, namun hingga saat ini dari hasil oemeriksaan barang bukti serta saksi-saksi Polres Pekalongan belum bisa menentukan secara pasti motif dibalik peristiwa tersebut.
"Dalam hal pembuktian bahwa ini murni pembunuhan atau tidak, nanti akan kita sampaikan di rilis berikutnya, karena kami masih melakukan, menggelar rangkaian penyelidikan ini untuk memastikan apakah ini murni kasus pembunuhan atau tidak," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Polisi Temukan Pisau di TKP dan Luka Sayatan di Leher Korban Tewas di Karangdadap
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Wiradesa Pekalongan, Barang Bukti Seberat 5,45 Gram Disita
"Sementara memang kemarin pada saat awal kita menyampaikan dugaannya masih pembunuhan, tapi tetap kita berdasarkan scientific investigation nanti akan menyampaikan kepada rekan-rekan bahwa kasus ini masih ditangani dan juga masih dalam proses untuk memastikan apakah ini tidak pidana pembunuhan atau bukan. Mungkin nanti dijelaskan Pak Kasat Reskrim, silakan Pak Kasat Reskrim." Tegas Kapolres.