Penggabungan Dishub dan Disperkim Kabupaten Pemalang Masih Alami Kendala
Nur Afnan SM , Kasubag Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran (UTTP) DPPKP Kabupaten Pemalang--
PEMALANG, diswayjateng.id- Penggabungan Dinas di Pemerintah Kabupaten PEMALANG antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Dinas Perhubungan seiring berjalannya waktu ternyata mengalami kendala dalam hal komunikasi dan koordinasi.
Perihal ini dikarenakan kedua dinas tersebut kantornya terpisah yang satunya beralamat Jl Hos Cokroaminoto No. 3 Desa Lawangrejo Kecamatan / Kabupaten Pemalang, dan satunya lagi beralamat Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 34, Pemalang.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Heru Weweg Sembodo, ssos. MAP melalui Nur Afnan SM, Kasubag Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran (UTTP) Kabupaten Pemalang mengatakan saat ini setelah digabung menjadi satu, ini masih terkendala di komunikasi dan koordinasi antara keduanya, walaupun kantor pusatnya ada di sini.
BACA JUGA:Wabup Sebut IPM Pemalang Masih Rendah Meski Pendidikan Baik
BACA JUGA:Kenal dari Media Sosial, Pemuda 22 Tahun Mantap Nikahi Janda 50 Tahun di Nikah Massal Pemalang
Menurutnya, DPPKP itu sekarang gabungan dari Dinas Perhubungan dengan Dinas Perumahan dan kawasan permukiman, dahulunya itu bernama Disperkim, "Kemudian per Januari 2026 Dishub itu digabung jadi satu Karena untuk efisiensi", ucapnya.
Dinas Perhubungan Perumahan dan kawasan permukiman yang kemudian disingkat menjadi DPPKP terdiri dari 3 (tiga) bidang, yaitu Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Bidang Perumahan dan Pertanahan dan Bidang Kawasan Permukiman.
Ia menjelaskan bahwa 2 (dua) Sub Bagian yaitu Sub Bagian Bina Program dan Keuangan dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, 3 Seksi yaitu Seksi Angkutan Jalan, seksi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas dan Seksi Pengembangan Lalulintas Angkutan Jalan serta 3 Unit yaitu Unit Pengujian Berkala Kendaraan bermotor, Unit Terminal Penumpang dan perparkiran, dan Unit Pengelola Rumah susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemuda di Pemalang, Diduga Edarkan Pil Trihexyphenidyl kepada Teman-temannya
BACA JUGA:Kasus Curanmor di Wanarejan Utara Terungkap, Polisi Pemalang Amankan Dua Tersangka
Sementara ini untuk gedung perkantorannya ini masih belum memungkinkan karena masih terpisah padahal idealnya itu Satu kantor biar terpusat. "Dinas permukiman kantor masih tetap di alamat yang lama namun sekretariat tetap di sini jadi satu, artinya di sana khusus bidang kawasan dan permukiman ", imbuhnya
Penggabungan ini dalam rangka untuk evisiensi , walaupun agak susah untuk koordinasi dan sebagainya saya kira kurang efektif lah. Karena gedungnya masih terpisah kalau ada kepentingan atau keperluan dinas jaraknya lumayan jauh dari sini.
" Saya berharap walaupun kami menyadari sepenuhnya ini untuk efisiensi, semoga saja nanti ditahun 2027, segera dibangun gedung yang baru biar satu lokasi untuk memudahkan koordinasi dan sebagainya Itu akan lebih efektif lagi",tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




