Oleh: Wawan Setiawan
Pemimpin Redaksi Diswayjateng.id HEBOH lagi! Kali ini sasarannya tidak main-main, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga yang belakangan sering jadi bulan-bulanan netizen itu kini berada di ujung tanduk. Isunya ekstrem, mau dibubarkan! Yang melempar bola panas ini bukan orang sembarangan. Purbaya Yudhi Sadewa. Menteri Keuangan. Juga mantan Ketua Dewan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Lewat sebuah diskusi, Purbaya blak-blakan mengungkap sebuah rumor yang bikin merinding orang-orang. Katanya, Presiden sudah memberikan tenggat waktu. Hanya satu tahun. Satu tahun untuk apa? Untuk bersih-bersih. Untuk berbenah. Kalau dalam 12 bulan ke depan rapornya masih merah, pelayanan masih dikeluhkan, dan penyelundupan masih bocor di mana-mana, maka opsi radikal itu bisa jadi kenyataan. Dibubarkan. Lalu diganti dengan lembaga baru. Mirip seperti saat menteri keuangan legendaris Ali Wardhana "merumahkan" Bea Cukai pada tahun 1985 lalu menyerahkan tugasnya ke lembaga survei Swiss, SGS. Sejarah memang suka berulang. Dan sejarah biasanya kejam bagi mereka yang abai pada peringatan. Sebenarnya, isu pembubaran ini adalah puncak dari gunung es kejengkelan publik. Anda sudah tahu, media sosial kita beberapa waktu lalu penuh dengan "curhatan " yang berujung viral. Ada masalah mainan impor yang tertahan, sepatu mewah yang pajaknya dinilai tidak masuk akal, hingga urusan peti mati yang sempat bikin heboh. Ditambah lagi dengan kasus-kasus hukum yang menyeret beberapa oknum pejabatnya. Di era digital, ketika semua orang memegang kamera dan punya akun media sosial, ketidakadilan atau keribetan birokrasi tidak bisa lagi disembunyikan. Sekali viral, habis. Kepercayaan publik merosot ke titik nadir. Purbaya menangkap keresahan itu. Dia tahu, kalau sebuah lembaga sudah kehilangan trust (kepercayaan) dari rakyat, fondasinya sudah goyah. Dan presiden, sebagai pemegang mandat tertinggi, tentu tidak mau menanggung beban politik dari lembaga yang terus-menerus memproduksi sentimen negatif. Mungkinkah benar-benar dibubarkan? Tentu ini bukan perkara mudah. Membubarkan lembaga sebesar Bea Cukai ibarat mematikan mesin utama di tengah penerbangan. Urusan logistik, perdagangan internasional, dan penerimaan negara bisa langsung limbung. Namun, ancaman "setahun" ini harus dibaca sebagai sebuah shock therapy. Sebuah peringatan keras berkadar tinggi. Pilihannya kini cuma dua. Berubah total secara struktural dan kultural, atau bersiap digilas perubahan. Jika dalam setahun ke depan tidak ada perubahan masif—jika sistemnya masih rumit, jika oknum-oknumnya masih hobi "bermain", dan jika pelayanan tidak kunjung ramah kepada pelaku usaha—maka opsi pembubaran atau restrukturisasi total bukan lagi sekadar gertakan sambal. Rakyat kini menjadi juri yang paling kejam sekaligus paling jujur. Kita tunggu saja, apakah dalam waktu satu tahun ini Bea Cukai mampu melakukan comeback yang gemilang, atau justru benar-benar harus menyerahkan "kunci rumahnya" kepada lembaga baru. Waktu satu tahun itu pendek. Sangat pendek. Detik pertamanya sudah dimulai hari ini. Tik… Tik… Tik… (*)Setahun Lagi
Minggu 05-07-2026,17:58 WIB
Editor : Wawan Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,05:00 WIB
Demo MBG di Tegal, 4.500 Massa Desak Presiden dan DPR Sahkan UU Makan Bergizi
Sabtu 11-07-2026,11:39 WIB
Arema FC Women dan Akademi Persib Bandung Lolos ke Semifinal Hydroplus Soccer League All-Stars 2026
Sabtu 11-07-2026,05:30 WIB
Wujud Profesionalitas dan Transparansi, LAZISMU Kabupaten Pekalongan Jalani Audit Akuntan Publik
Jumat 10-07-2026,23:00 WIB
Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Pangdam IV/Diponegoro Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045
Sabtu 11-07-2026,11:39 WIB
Tak Sekadar Tradisi, Festival Bubur Suro Pekalongan Jadi Mesin UMKM dan Ekonomi Syariah
Terkini
Sabtu 11-07-2026,22:00 WIB
Volume Sampah di TPA Sukoharjo Pati Naik Jadi 210 Ton per Hari, DLH Cari Solusi dengan Investor
Sabtu 11-07-2026,21:30 WIB
Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat, Kodim 0711/Pemalang Gelar Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026
Sabtu 11-07-2026,21:00 WIB
Anggaran Pembangunan Jalan Jepara Melonjak Jadi Rp210 Miliar, Naik Tiga Kali Lipat Sejak 2021
Sabtu 11-07-2026,20:30 WIB
Penggabungan Dishub dan Disperkim Kabupaten Pemalang Masih Alami Kendala
Sabtu 11-07-2026,20:00 WIB