SLAWI, diswayjateng.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) resmi membuka pendaftaran Jambore Pemuda Kabupaten Tegal 2026. Kompetisi kepemudaan tahunan ini menjadi panggung utama bagi talenta muda lokal untuk unjuk gigi.
Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal, Akhmad Uwes Qoroni menyatakan, ajang ini merupakan seleksi regional. Peserta terbaik nantinya akan mewakili daerah di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Pendaftaran gratis ini telah dibuka sejak Senin, 22 Juni hingga 26 Juli 2026 mendatang. Sementara itu, babak utama pelaksanaan lomba dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2026.
Pihak panitia menegaskan bahwa kompetisi ini terbuka lebar bagi seluruh pemuda di wilayah Slawi dan sekitarnya. Langkah ini diharapkan mampu memicu semangat kreativitas positif di kalangan generasi muda pascapandemi.
BACA JUGA:KMD Kwarcab Kabupaten Tegal di Tarub: Pembina Pramuka Harus Jadi Teladan Kreatif
BACA JUGA:Bupati Tegal Touring Bareng Wartawan, Tembus Kabut Gunung Slamet Rajut Sinergi di Atas Aspal
Syarat dan Kategori Lomba Jambore Pemuda Kabupaten Tegal
Untuk menjaga validitas, persyaratannya adalah warga asli yang dibuktikan dengan dokumen KTP atau KIA. Selain itu, batas usia peserta yang ditentukan panitia berada pada rentang 16 hingga 30 tahun.
Terdapat tiga kategori lomba individu yang dipertandingkan, yaitu tari kreasi, pidato, dan vokal. Melalui kategori ini, bakat-bakat terpendam di pelosok desa diharapkan bisa ikut terjaring optimal.
Pada kategori solo vocal, peserta wajib menyanyikan lagu nasional serta satu pilihan lagu daerah. Pilihan lagu daerah Jawa Tengah yang disediakan antara lain Gundul Pacul hingga Gambang Suling.
Tantangan menarik juga tersaji pada lomba pidato bahasa Inggris dalam Jambore Pemuda Kabupaten Tegal. Peserta tidak perlu membawa naskah karena tema rahasia akan diundi langsung di meja registrasi.
BACA JUGA:Forum Anak Slawi Ayu Dikukuhkan, Ini Peran Pentingnya bagi Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Soroti Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal, PDIP: Jangan Bebani Masyarakat!
Ketentuan ini sengaja diterapkan oleh dewan juri untuk menguji kemampuan berpikir spontan para peserta. Hal tersebut dinilai sangat adil untuk melihat kapasitas asli masing-masing kader muda daerah.
Sementara itu, kategori tari kreasi daerah mengharuskan peserta tampil selama lima hingga tujuh menit. Musik pengiring wajib menggunakan gending eks-Karasidenan, termasuk dari wilayah Pekalongan, Banyumas, hingga Solo.
Kompetisi ini tidak hanya sekadar mengejar piala, melainkan wadah pemersatu pemuda lokal Tegal. Disporapar berharap seluruh elemen masyarakat mendukung penuh kesuksesan gelaran Jambore Pemuda Kabupaten Tegal.