Dishub Batang Usul Skema Parkir Berlangganan, Jukir Dibayar UMR

Jumat 19-06-2026,15:57 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Ismail F

Dengan begitu, juru parkir tidak lagi dibebani target setoran.

Mereka cukup fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Konsepnya memudahkan masyarakat dan juga memudahkan juru parkir," ujarnya.

Dishub berharap sistem tersebut menciptakan pelayanan parkir yang lebih transparan.

Pendapatan daerah juga diproyeksikan menjadi lebih optimal.

Saat ini, Dishub Batang mengelola 213 titik potensi parkir tepi jalan umum.

Target retribusi parkir tahun 2026 mencapai Rp967 juta.

Hingga pertengahan triwulan kedua, realisasi baru mencapai 26,05 persen.

Dishub masih mengejar target 40 persen pada akhir triwulan kedua.

Landriyono menyebut empat kecamatan belum memiliki potensi parkir tepi jalan umum.

Wilayah tersebut meliputi Reban, Wonotunggal, Pecalungan, dan Kandeman.

Di wilayah itu belum terdapat aktivitas yang memenuhi syarat penarikan retribusi parkir.

Khusus Pecalungan, potensi parkir hanya berada di pasar tradisional.

Pengelolaan parkir pasar menjadi kewenangan Disperindagkop.

Karena itu, Dishub belum dapat menarik retribusi dari lokasi tersebut.

Kategori :