SLAWI, diswayjateng.id – Nasib Jembatan Kali Pedes di Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa, benar-benar memprihatinkan.
Setelah ambruk pada awal 2025 dan dianggarkan perbaikannya melalui APBD Kabupaten Tegal sekitar Rp1 miliar, jembatan tersebut justru kembali porak-poranda diterjang banjir bandang saat proses pembangunan berlangsung.
Akibatnya, proyek yang hampir selesai itu gagal dituntaskan. Kini, jembatan yang menjadi urat nadi penghubung masyarakat Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes tersebut terbengkalai dan belum bisa dimanfaatkan secara normal oleh warga.
Kondisi itu terungkap saat jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Tegal melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi, baru-baru ini. Mereka melihat langsung kondisi jembatan yang rusak dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Umi Azkiyani, membenarkan bahwa jembatan yang sempat diperbaiki itu kembali rusak akibat bencana alam.
"Perbaikan jembatan memang sedang berjalan. Namun saat proses pekerjaan berlangsung, terjadi banjir bandang yang merusak konstruksi yang sudah dibangun. Akibatnya pekerjaan tidak dapat diselesaikan," kata Umi Azki, Sabtu (30/5/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut membuat pihak penyedia jasa atau kontraktor yang mengerjakan proyek mengalami kesulitan. Bahkan, kontraktor akhirnya memilih menghentikan pekerjaan karena tidak mampu melanjutkan pembangunan.
"Pemborong sampai menyerah. Mereka tidak melanjutkan pekerjaan lagi dan rela CV-nya diblacklist karena proyek tersebut tidak bisa diselesaikan," ungkapnya.
Meski demikian, Umi memastikan persoalan itu tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Jembatan Kali Pedes tetap akan dibangun kembali karena keberadaannya sangat vital bagi masyarakat di dua wilayah yang berbatasan tersebut.
Dia menjelaskan, jembatan itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten Brebes dan berada di kawasan perbatasan Kabupaten Tegal dengan Kabupaten Brebes. Karena itu, perbaikan selanjutnya direncanakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Brebes Tahun 2027.
"Saat ini sedang dikoordinasikan karena asetnya milik Kabupaten Brebes. Rencananya akan diperbaiki menggunakan anggaran APBD Kabupaten Brebes tahun 2027," ujarnya.
Sementara menunggu pembangunan kembali, kondisi jembatan hanya memungkinkan dilalui kendaraan roda dua dan pejalan kaki. Kendaraan roda empat sama sekali tidak dapat melintas karena kondisi konstruksi yang belum aman.
Padahal, jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses utama yang menghubungkan Desa Dukuhbenda dengan wilayah Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Jalur itu selama ini menjadi penopang aktivitas pendidikan, perdagangan, pertanian hingga mobilitas warga sehari-hari.
Dampak kerusakan jembatan sangat dirasakan masyarakat. Warga yang hendak menuju Sirampog kini harus memutar arah hingga sekitar 20 kilometer. Jarak tempuh yang sebelumnya hanya sekitar satu hingga dua kilometer berubah menjadi perjalanan panjang yang memakan waktu dan biaya lebih besar.