Kantongi 4 Paket Sabu, Pria asal Demak Digulung Polisi

Senin 11-05-2026,09:11 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Laela Nurchayati

DEMAK, diswayjateng.com - Meski belum berhasil mengungkap bandar narkoba sebagai pemasoknya, tampaknya aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah puas bisa menggulung pria asal demak yang kedapatan mengantongi 4 paket sabu-sabu.

Tertangkapnya kurir sabu sabu berinisial MH (23) ini, diklaim sebagai kesuksesan besar polisi mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Demak. 

Terungkapnya kurir sabu sabu itu, berawal dari polisi yang menerima informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Karangawen. 


Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur. (Ist) --

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng menyelidiki dan observasi di lokasi kejadian. Polisi pun bisa mengidentifikasi keberadaan tersangka. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka yang berada di wilayah Kelurahan Pundenarum.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berada di wilayah Kelurahan Pundenarum Kecamatan Karangawen Demak. 

"Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu dikamarnya, serta terdapat beberapa titik alamat penyimpanan lain yang belum diambil tersangka, " terang Yos. 

Berdasarkan keterangan tersebut, kata Yos, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan dua warga seempat. Polisi menemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar tersangka. 

Menurut Yos, pihak polisi melakukan pengembangan kasus dengan melacak ke dua lokasi lain, di daerah Karangjati, Kecamatan Karangawen Demak. 

"Dari kedua lokasi itu, polisi kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan berdasarkan petunjuk alamat digital atau “alamat web” pada handphone milik tersangka. " tambahnya.

Dari keseluruhan pengungkapan, polisi mengklaim telah menyita empat paket sabu dengan berat bruto total 2 gram. Barang bukti lainnya, yakni satu unit handphone Android, satu unit timbangan digital, serta satu pack plastik klip yang digunakan untuk pengemasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari pelaku berinisial M yang kini menjadi buronan polisi. 

"Atas perintah pelaku M, tersangka kemudian memecah dan menempatkan di lokasi tertentu sesuai perintah guna diedarkan kembali, " ucapnya. 

Yos Guntur menilai bahwa pengungkapan ini menunjukkan pola peredaran narkotika dengan metode sistem tempel atau alamat digital yang masih digunakan oleh jaringan narkoba.

“Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi langsung. Modus seperti ini terus kami dalami dan antisipasi melalui patroli siber serta pengembangan jaringan di lapangan,” tegasnya.

Kategori :