Wabup Sugeng Respon Polemik Dualisme Ketua Karang Taruna Kabupaten Grobogan

Minggu 03-05-2026,10:00 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Laela Nurchayati

GROBOGAN, diswayjateng.com - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Grobogan Sugeng Prasetyo merespon polemik munculnya dualisme Ketua Karang Taruna Kabupaten Grobogan periode 2026 - 2031.

Seperti diketahui, Februari 2026 lalu digelar Temu Karya di BLK Grobogan, dan Miftahuddin Alif Sugeng terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Grobogan Periode 2026 - 2031.

Kemudian, akhir April 2026, kembali digelar Temu Karya di Pendopo Kabupaten Grobogan, dengan peserta yang berbeda, yang mana Rizky Bintang Fauzi juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Grobogan Periode 2026 - 2031.

"Kami tegaskan, dalam polemik KarangTaruna di Kabupaten Grobogan, kami akan bersikap netral," katanya kepada Disway Jateng, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2 Mei 2026) malam.

Wabup Sugeng menyampaikan, karang taruna termasuk organisasi yang telah lama berdiri. Keanggotaannya bukan sekadar dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, hingga provinsi, melainkan mencakup skala nasional.

”Tentunya mekanisme kepengurusan ada rujukan pasti, sesuai dengan Permensos Nomor 9 Tahun 2025 serta pedoman operasional karang taruna,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Sugeng menyebutkan bahwa dalam prosesnya, setelah temu karya, hasilnya diserahkan kepada Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) di Jakarta. Berikutnya, PNKT akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penetapan ketua beserta pengurus.

"Siapapun nanti yang mendapat SK penetapan dari PNKT, supaya jangan menyombongkan diri. Sedangkan yang belum mendapatkan restu bisa legowo,” pesannya.

Selain pesan tersebut, Wabup Sugeng juga mengimbau kepada masyarakat, terutama yang terlibat dalam Karang Taruna Kabupaten Grobogan, baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, untuk selalu dapat menjaga ketertiban agar suasananya tetap kondusif serta terjaga.

Kategori :