SLAWI, diswayjateng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang diinisiasi DPRD Kabupaten Tegal mendapat sorotan serius dari Fraksi Persatuan Pembangunan Amanat Nasional (Perbanas).
Dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (20/4/2026), Fraksi Perbanas menyatakan dukungan, namun sekaligus memberi catatan tegas agar regulasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen formal semata.
Ketua Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal, Nur Fasikha, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan payung hukum di sektor olahraga.
Menurutnya, Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pembangunan olahraga yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Kami pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap Raperda ini. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui olahraga,” ujarnya dalam penyampaian pemandangan umum fraksi.
Namun, Nur Fasikha langsung memberi penekanan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak boleh setengah hati. Ia mengingatkan, masih banyak persoalan mendasar di sektor olahraga yang perlu dibenahi secara serius.
“Jangan sampai Raperda ini hanya menjadi landasan hukum tanpa dampak nyata. Pemerataan sarana dan prasarana olahraga harus menjadi perhatian utama, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh secara optimal,” tegasnya.
Menurutnya, kesenjangan fasilitas olahraga antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak potensi atlet daerah yang belum tergali maksimal hanya karena minimnya dukungan fasilitas dan pembinaan.
Tak hanya itu, Fraksi Perbanas juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pembinaan atlet. Nur Fasikha menilai, pembinaan harus dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Prestasi olahraga tidak lahir secara instan. Dibutuhkan sistem pembinaan yang serius, konsisten, dan didukung oleh regulasi yang kuat. Ini yang harus dipastikan dalam Raperda ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Fraksi Perbanas mendorong agar Raperda ini juga membuka ruang kolaborasi yang luas dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha. Keterlibatan sektor swasta dinilai penting untuk mempercepat pembangunan olahraga di daerah.
“Peran dunia usaha harus diakomodasi. Dengan kolaborasi yang baik, pembangunan olahraga bisa lebih cepat berkembang dan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah,” cetusnya.
Selain aspek prestasi, Fraksi Perbanas juga menekankan bahwa olahraga memiliki dimensi yang lebih luas, yakni sebagai sarana meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Nur Fasikha menyebut, jika dikelola dengan baik, sektor olahraga dapat menjadi penggerak ekonomi melalui event-event olahraga, industri olahraga, hingga pariwisata berbasis kegiatan sport.