BATANG, Diswayjateng.com — Kabupaten Batang bersiap melakukan lompatan besar dalam pembangunan infrastruktur dengan mengusung konsep “Kota Terang” pada 2027.
Langkah ini ditandai dengan rencana penerapan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ).
Batang bahkan diproyeksikan menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang mengimplementasikan skema tersebut.
Kepala Baperrida Batang, Bagus Pambudi, menegaskan bahwa pembangunan 2027 difokuskan pada proyek strategis berdampak langsung bagi masyarakat.
BACA JUGA: Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Kramat Batang, Sempat Minta Tolong
BACA JUGA: Terobos Palang, Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Sembrani di Batang
“Penekanan kami di 2027 adalah proyek infrastruktur strategis, termasuk KPBU APJ ini,” ujarnya, belum lama ini.
Proses menuju “Kota Terang” kini mulai memasuki tahap krusial.
Setelah penandatanganan kesepakatan induk dengan Kementerian Keuangan pada Maret lalu, tahapan market sounding dijadwalkan berlangsung pada April 2026.
Tahap ini menjadi pintu masuk bagi investor untuk terlibat dalam proyek penerangan jalan tersebut.
BACA JUGA: Target Pajak Batang Rp240,6 Miliar, PBB Jadi Andalan, Reklame dan Walet Lesu
BACA JUGA: Bupati Batang Warning Calo Rekrutmen Perangkat Desa, Tegaskan Tak Ada Pungli
Menariknya, proyek ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui skema Project Development Facility (PDF).
Kementerian Keuangan mengucurkan dana pendampingan sebesar Rp10 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk proses awal seperti studi kelayakan, lelang, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.