4 Angggota Koperasi BLN Meninggal Dunia, Ada Polisi dan Dosen di Pekalongan

Minggu 29-03-2026,18:00 WIB
Reporter : Erna Yunus Basri
Editor : Wawan Setiawan

SALATIGA, diswayjateng.com - Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali menelan korban jiwa hingga meninggal dunia. 

Diawal Idul Fitri 1447 H/2026, terdapat empat orang yang meninggal dunia karena mengalami depresi hingga tekanan untuk membayar sejumlah hutang. 

Empat orang anggota Koperasi BLN yang meninggal itu dua diantaranya Anggota Polri dari Polres Pekalongan yakni Bripka Septian Eko Nugroho dan seorang Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Pekalongan, atas nama Dwi Novaria Misnawati. 

Sedangkan, dua orang lainnya merupakan ibu rumah tangga (IRT) dan seorang pria lanjut usia. 

BACA JUGA: Pengakuan Advokat Aris Carmadi, Saksikan 19 Peluru Aktif di Etalase Rumah Bos BLN Nicho

BACA JUGA: Kepala Cabang BLN Salatiga Dalyati Ditahan di Ditreskrimsuss Polda Jateng Sejak Kamis 12 Maret 2026

Informasi meninggalnya empat orang anggota Koperasi BLN ini disampaikab langsung Koordinator Kuasa Hukum Korban Koperasi BLN Advokat Aris Carmadi. 

Kepada wartawan Disway Jateng, Advokat Aris Carmadi mengungkapkan, kerugian diderita empat korban BLN ini mencapai kurang lebih Rp3 miliaran. 

"Kami kembali berduka, empat anggota Koperasi BLN yang tengah memperjuangkan hak kembali meninggal dunia dengan kerugian total kurang lebih Rp3 miliaran," ungkap Aris Carmadi, Minggu 29 Maret 2026. 

Dimana, para korban ini diakui Aris, rata-rata menaruh harapan agar dapat menerima kembali uang yang telah ditanamkan ke Koperasi BLN. 

BACA JUGA: Diberi Tenggat Waktu 1 Bulan, Komisi III DPR RI Minta Dirreskrimsus Polda Jateng Segera Tahan Bos Koperasi BLN

BACA JUGA: Dir Reskrimsus Bocorkan Modus BLN: Keuntungan Dijanjikan Tidak Masuk Akal, Berkedok Koperasi Padahal Penipuan

Ke empat korban Koperasi BLN ini sebelumnya memang mengalami sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit. 

Aris menambahkan, salah satu korban Dosen UIN Pekalongan Dwi Novaria Misnawati, sempat ikut ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR-RI beberapa waktu lalu. 

Dwi Novaria Misnawati sendiri mengalami kerugian kurang lebih Rp700 jutaan.

BACA JUGA: Tim Polda Jateng Gotong Satu Boks Berkas, Kantor BLN Salatiga Ditempel Stiker Dalam Pengawasan Subdit II Eksus

BACA JUGA: Dir Reskrimsus Polda Jateng Sebut Korban BLN dari Wilayah Jatim Sempat Diperiksa

"Mba Dwi Novaria Misnawati atau kami biasa memanggilnya Mbak Innara ini sempat ikut saat RDP, bahkan menjadi operator kita saat RDP dengan Komisi III DPR RI," tegasnya. 

Aris berharap, agar Kepolisian Polda Jateng segera memberikan kepastian hukum kepada korban Koperasi BLN ini. 

"Kami berharap, agar ada kepastian  hukum tentang para korban Koperasi BLN dari Kepolisian Polda Jateng," tandasnya. 

Kategori :